TANJUNG SELOR – Dana bantuan sosial yang semestinya menopang kebutuhan keluarga justru terindikasi mengalir ke aktivitas judi online. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulungan menemukan 168 penerima bansos yang rekeningnya terindikasi digunakan untuk transaksi terkait perjudian daring.
Kepala Dinsos Bulungan Mahmuddin mengatakan, temuan tersebut diketahui dari rekam jejak transaksi perbankan pada rekening penerima manfaat. Sebab, bantuan dari Kementerian Sosial disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sehingga pergerakan dana dapat ditelusuri melalui sistem perbankan.
“Jadi ada 168 penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Setiap di desa masing-masing itu ada operatornya. Modus yang paling sering terdeteksi adalah penggunaan rekening bansos untuk melakukan pengisian (top up) saldo digital yang mengarah pada aktivitas perjudian daring,” ujar Mahmuddin saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Namun, Dinsos Bulungan belum menyimpulkan 168 penerima tersebut sebagai pelaku judi online. Mahmuddin menegaskan, temuan itu masih berupa indikasi awal yang harus melalui proses verifikasi dan klarifikasi.
“Jadi adanya terindikasi, jadi tidak bisa langsung kita katakan semuanya pelaku judi online. Tetap harus ada verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut dia, verifikasi penting dilakukan untuk memastikan siapa yang melakukan transaksi serta konteks penggunaan rekening tersebut. Sebab, dalam satu keluarga penerima manfaat, dana bansos bisa menjadi penopang kebutuhan anak sekolah, lansia, hingga anggota keluarga penyandang disabilitas.
Karena itu, Mahmuddin mengingatkan penerima manfaat agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan pemerintah. “Jangan sampai uang yang seharusnya untuk keluarga malah digunakan untuk judi online,” imbuhnya.
Dinsos Bulungan, lanjut Mahmuddin, berperan sebagai pengawas sekaligus fasilitator di daerah. Adapun penyaluran bantuan dilakukan pemerintah pusat melalui bank penyalur langsung ke rekening penerima.
Jika hasil verifikasi dan pemeriksaan lanjutan membuktikan adanya penyalahgunaan dana bansos untuk judi online, penerima dapat dikenai konsekuensi berupa penghentian bantuan.
“Kalau ada tindak lanjut, bantuan bisa dihentikan. Jadi masyarakat tersebut tidak lagi menerima bantuan,” pungkasnya. (rk)

