KALTARANUNUKAN

Pupuk Terbatas, Data Petani Nunukan Masih Bermasalah

NUNUKAN – Persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Nunukan bukan semata soal keterbatasan pasokan. Di tengah kebutuhan petani yang lebih besar dari alokasi pemerintah, data penerima dalam E-RDKK masih menyisakan persoalan.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan menemukan masih ada petani yang tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, meski sudah tidak aktif bertani. Kondisi ini berpotensi membuat alokasi yang terbatas tidak sepenuhnya menyasar petani yang masih berproduksi.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Klarifikasi dan Informasi Distribusi Pupuk Bersubsidi yang digelar DKPP Nunukan, Senin (14/9/2026).

Kepala DKPP Nunukan Masniadi mengatakan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dengan jumlah yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara kebutuhan petani dapat berubah mengikuti luas lahan dan jenis tanaman.

“Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan dengan jumlah yang terbatas, sementara kebutuhan petani cukup besar,” kata Masniadi, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, keterbatasan pupuk yang diterima petani tidak selalu disebabkan persoalan distribusi. Salah satu masalah berada pada data kebutuhan yang menjadi dasar pengalokasian pupuk.

E-RDKK harus menggambarkan kondisi aktual petani, termasuk luas lahan dan jenis tanaman yang benar-benar dibudidayakan. Masniadi juga meminta data penerima dievaluasi agar pupuk tidak dialokasikan kepada petani yang sudah tidak aktif.

“Data seperti ini perlu dievaluasi agar alokasi pupuk tidak berhenti pada daftar penerima, tetapi benar-benar diberikan kepada petani yang masih melakukan kegiatan pertanian,” ujarnya.

Selain itu, masih ada petani yang belum memahami bahwa satu nama dapat mengusulkan lebih dari satu jenis tanaman dalam E-RDKK, sepanjang memenuhi ketentuan luas lahan maksimal dua hektare.

Kondisi tersebut membuat pembenahan data menjadi penting. Sebab ketika kebutuhan petani berubah sementara kuota tetap terbatas, ketidaktepatan data dapat memperlebar kesenjangan antara kebutuhan dan pupuk yang tersedia.

Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan DKPP Nunukan Widodo mengatakan, rapat tersebut sekaligus untuk menjelaskan mekanisme, alokasi dan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi.

“Persoalan pupuk bukan hanya soal stok, tetapi juga data penerima, administrasi, harga hingga proses penyaluran,” ujar Widodo.

DKPP meminta komunikasi antara petani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), dan penerima pupuk di titik serah diperkuat. Informasi mengenai stok serta jadwal penebusan juga harus disampaikan secara jelas untuk mencegah kesalahpahaman di tingkat petani. (ryn)

Back to top button