TARAKAN – Produk perikanan senilai Rp1,29 triliun yang mendapat pelayanan sertifikasi mutu dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan hingga September 2026 diarahkan untuk memenuhi persyaratan pasar ekspor.
Nilai tersebut berasal dari 1.077 Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan BPPMHKP Tarakan untuk produk dengan tujuan ekspor.
Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana mengatakan, sertifikasi menjadi bagian dari upaya memastikan produk perikanan memenuhi standar mutu dan keamanan sebelum dipasarkan ke negara tujuan.
“Kami sudah menerbitkan 1.077 sertifikat SMKHP untuk produk dengan tujuan ekspor. Nilai total ekspor dari produk yang mendapat pelayanan tersebut mencapai Rp1,29 triliun,” ujar Piyan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan BPPMHKP Tarakan, Kamis (24/9/2026).
Selain SMKHP, hingga September BPPMHKP Tarakan juga menerbitkan 11 sertifikat Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), 23 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), dan lima sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Sekretaris BPPMHKP, Dr. Ir. Woro Nur Endang Sariati mengatakan, pengawasan mutu dilakukan sejak produksi primer, pascapanen hingga manajemen mutu.
Standar tersebut tidak hanya diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, tetapi juga menjadi syarat agar produk perikanan dapat diterima di negara tujuan ekspor.
“Produk perikanan kita juga harus memiliki daya saing yang tinggi dan keberterimaan yang kuat di negara tujuan ekspor,” kata Woro.
Penguatan pengawasan juga mulai diarahkan ke sentra produksi. BPPMHKP Tarakan tengah mempersiapkan pelayanan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bunyu.
Untuk persiapan tersebut, BPPMHKP berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara serta penyuluh perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan.
Sementara itu, FKP yang digelar BPPMHKP Tarakan melibatkan pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.
Piyan mengatakan, masukan dari pengguna layanan diperlukan agar standar pelayanan yang disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. “Standar pelayanan yang berkualitas lahir dari dialog, kolaborasi dan keterbukaan,” jelasnya. (rz)

