NUNUKAN – Longsor terus menggerus kawasan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sei Fatimah, Kecamatan Nunukan. Material tanah yang bergerak mulai mengancam badan Jalan Sei Fatimah yang setiap hari digunakan warga.
Kondisi itu membuat DPRD Nunukan mendesak Pemerintah Kabupaten Nunukan segera melakukan penanganan permanen. Pemerintah diminta tidak menunggu longsor meluas hingga memutus akses atau menimbulkan korban.
Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Muhammad Mansyur, mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perlu mempercepat penanganan kawasan tersebut.
“Dinas PUPR harus mempercepat penanganannya. Di wilayah Sei Fatimah itu sudah jelas rawan dan tanahnya terus tergerus. Jangan sampai dibiarkan karena sangat berbahaya,” kata Mansyur, Sabtu (26/9/2026).
Menurut dia, pembangunan siring beton dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat tebing dan menahan pergerakan tanah agar tidak terus merembet ke badan jalan.
Mansyur mengatakan, persoalan tersebut bukan lagi sebatas kerusakan infrastruktur. Ancaman longsor telah menyentuh aspek keselamatan pengguna jalan karena akses tersebut masih dilalui masyarakat dan kendaraan setiap hari.
Ia mengingatkan, kondisi tanah dapat semakin tidak stabil ketika hujan kembali turun. Penundaan penanganan berpotensi memperluas area longsor dan meningkatkan risiko terhadap jalan.
“Yang paling penting keselamatan masyarakat. Jangan sampai menunggu ada korban atau jalan benar-benar putus baru bergerak. Kalau dibiarkan, longsornya bisa melebar,” tegasnya.
Mansyur meminta Pemkab Nunukan segera mengambil langkah teknis sebelum kerusakan berkembang menjadi persoalan akses. Menurut dia, terputusnya Jalan Sei Fatimah akan langsung berdampak pada mobilitas warga.
“Jalan ini digunakan masyarakat setiap hari. Kalau terus tergerus, keamanan pengguna jalan ikut dipertaruhkan. Jangan sampai akses ini putus dan akhirnya masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujarnya. (ryn)

