SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA HUKUM & KRIMINAL NUNUKAN

Razia Tanpa Tilang, 27 Kendaraan di Nunukan Tercatat Menunggak Pajak

Kaur Bin Ops Satlantas Polres Nunukan, Ipda Wahyu Setyadi saat memberikan teguran kepada pengemudi pada operasi razia kendaraan di Alun-alun Nunukan, Selasa (29/9/2026).

NUNUKAN – Razia lalu lintas di Nunukan kali ini tidak berujung pada penilangan. Polisi memilih teguran sebagai sanksi awal, sementara pemeriksaan bersama Bapenda justru menemukan puluhan kendaraan yang masih menunggak pajak.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan memberikan 20 teguran tegas kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan yang digelar bersama UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Kelas A Wilayah Nunukan itu, tidak ada pengendara yang dikenai tilang.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Nunukan, Ipda Wahyu Setyadi mengatakan, penertiban dilakukan dengan mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat.

โ€œTidak ada tindakan penilangan. Kita Satlantas Polres Nunukan mengedepankan pendekatan yang humanis dan hanya melakukan teguran tegas terhadap pelanggar serta penunggak pajak,โ€ ujar Wahyu, Selasa (29/9/2026).

Dideportasi dari Malaysia, 87 WNI Belum Bisa Langsung Pulang

Di luar pelanggaran lalu lintas, pemeriksaan kendaraan juga membuka persoalan lain. Petugas mendata 27 kendaraan yang diketahui masih memiliki tunggakan pajak. Dari jumlah tersebut, empat merupakan kendaraan roda empat dan 23 lainnya kendaraan roda dua.

Pendataan dilakukan untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan. Polisi bersama Bapenda tidak langsung memberikan sanksi di lokasi, tetapi mendorong pemilik kendaraan memenuhi kewajiban administrasinya.

Wahyu mengatakan, pola penertiban tersebut merupakan arahan pimpinan agar kegiatan di lapangan tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi.

โ€œPenertiban ini kita lakukan dengan pendekatan humanis. Pelanggar kita berikan teguran tegas, sementara kendaraan yang menunggak pajak kita data untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,โ€ katanya.

Pendekatan tersebut membuat hasil razia tidak hanya diukur dari jumlah tilang. Polisi juga berupaya mendorong pengendara memperbaiki pelanggaran dan pemilik kendaraan menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Mendadak Ditertibkan, Televisi dan Kipas di Kamar Warga Binaan Lapas Tarakan Dipindahkan

Namun, efektivitas pola ini pada akhirnya bergantung pada tindak lanjut setelah razia. Teguran dan pendataan menjadi langkah awal, sementara kepatuhan pengendara setelahnya menjadi ukuran berikutnya.

Satlantas berharap pengendara tidak kembali melakukan pelanggaran dan pemilik kendaraan segera menyelesaikan tunggakan pajaknya. (ryn)

ร— Advertisement
ร— Advertisement