NUNUKAN – Sebanyak 87 Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ke Nunukan setelah dideportasi dari Malaysia melalui Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau. Namun, kepulangan mereka belum serta-merta berakhir setelah tiba di Nunukan.
Para deportan masih harus menjalani proses asesmen dan menunggu ketersediaan transportasi menuju daerah asal masing-masing. Mereka terdiri dari 58 laki-laki, 17 perempuan dan 12 anak-anak.
Plt Kepala BP3MI Kaltara Sarni mengatakan, para deportan memiliki latar belakang perkara yang beragam selama berada di Malaysia.
“Para deportan tersebut memiliki latar belakang perkara yang beragam. Di antaranya terkait pelanggaran izin tinggal atau overstay, masuk secara ilegal, kasus narkoba hingga tindak kriminal lainnya,” ujar Sarni, Selasa (29/9/2026).
Setibanya di Nunukan, tidak seluruh deportan dapat langsung diberangkatkan menuju kampung halaman. Mereka terlebih dahulu ditempatkan di selter sambil menunggu proses pemulangan dan jadwal transportasi yang sesuai dengan daerah tujuan.
Menurut Sarni, pemulangan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan keberangkatan kapal. Artinya, deportan yang belum memiliki sarana transportasi menuju daerah asal harus menunggu terlebih dahulu di Nunukan.
“Sesuai SOP kami, kami pulangkan ke kampung halaman berdasarkan adanya keberangkatan kapal sesuai dengan tujuan dari kampung deportan. Namun, jika belum ada transportasi tersebut maka akan kami tampung dulu,” jelasnya.
Setelah proses penanganan awal, para deportan akan diarahkan ke selter penampungan di Rusunawa Nunukan. Di lokasi tersebut, mereka menjalani asesmen sebelum dipulangkan secara bertahap ke daerah asal.
“Setelah ini, para deportan akan kita arahkan menuju selter penampungan di Rusunawa untuk dilakukan asesmen sebelum kemudian nanti akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” pungkas Sarni.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses deportasi tidak berhenti ketika WNI tiba di Nunukan. Masih ada tahapan lanjutan untuk memastikan mereka dapat kembali ke daerah asal dengan transportasi yang tersedia. (ryn)


