TARAKAN – Pelampung suar atau buoy Merah Nomor 2 di alur masuk Pelabuhan Tarakan kembali berfungsi setelah rusak akibat ditabrak kapal. Proses reposisi dan perbaikan telah rampung, dengan seluruh biaya ditanggung perusahaan pemilik kapal penabrak.
Perbaikan tersebut sekaligus mengakhiri penanganan kerusakan sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) yang sempat bergeser sekitar 1,4 kilometer dari posisi semula akibat insiden tersebut.
Mewakili Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tipe A Tarakan, Kasubag TU, Dalmon mengatakan, reposisi buoy dilakukan pada Jumat (25/9/2026). Sehari setelahnya, perbaikan dilanjutkan hingga pelampung kembali berfungsi normal.
“Untuk reposisi kurang lebih satu hari, kemudian perbaikan satu hari, jadi total dua hari. Kondisi buoy atau pelampung suar Merah Nomor 2 saat ini sudah berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Dalmon, Rabu (30/9/2026).
Dalam proses penanganan, pihak perusahaan penabrak menggunakan kapal milik Distrik Navigasi Tarakan untuk melakukan reposisi. Seluruh biaya, termasuk bahan bakar dan penggunaan kapal, dibebankan kepada perusahaan.
“Semua biaya yang timbul akibat kerusakan, mereka yang tanggung jawab. Jadi, full murni tanggung jawab dari pihak perusahaan,” tegasnya.
Dalmon menjelaskan, perusahaan juga telah membayar biaya penggunaan kapal melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Distrik Navigasi Tarakan. Sementara itu, petugas Navigasi turut memberikan dukungan dan memantau proses reposisi di lapangan.
Menurutnya, proses penanganan sempat memerlukan waktu karena perusahaan harus melakukan koordinasi internal untuk menentukan teknis pengerjaan. Meski demikian, sejak awal pihak perusahaan telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab.
“Kebetulan yang membuat lama ini koordinasi. Mereka dalam hal ini masih baru kali ini pertama alami kasusnya di pihak internal mereka. Jadi, dari pihak mereka untuk koordinasinya seperti apa, mereka masih meraba-raba,” ungkapnya.
Setelah reposisi dan perbaikan selesai, Distrik Navigasi Tarakan menerima dokumentasi serta berita acara kegiatan. Tim Navigasi juga telah ikut memantau proses pengembalian buoy ke posisi semula.
Meski demikian, pengecekan langsung ke lokasi tetap akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi teknis pelampung setelah diperbaiki.
Dalmon menegaskan, kembalinya fungsi buoy Merah Nomor 2 penting untuk mendukung keselamatan pelayaran. Sebagai bagian dari SBNP, pelampung tersebut berfungsi membantu nahkoda menentukan posisi dan haluan kapal, sekaligus menunjukkan batas alur pelayaran yang aman serta memberikan informasi mengenai potensi bahaya navigasi.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh nahkoda yang melintasi alur masuk Pelabuhan Tarakan agar mematuhi ketentuan pelayaran yang telah ditetapkan, termasuk sistem rute dan tata cara berlalu lintas sebagaimana diatur dalam KM 29 Tahun 2026.
“Menghindari kejadian serupa, tentunya kami harap kepada seluruh nahkoda yang melintasi alur pelayaran, khususnya alur pelayaran masuk Pelabuhan Tarakan, tetap mengikuti sistem rute dan tata cara berlalu lintas yang sudah ditetapkan,” tuturnya.
Selain nahkoda, Dalmon juga meminta nelayan turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan fasilitas navigasi yang rusak atau tidak berfungsi. Laporan tersebut dinilai membantu petugas melakukan penanganan lebih cepat, mengingat nelayan lebih sering berada di laut.
“Untuk keselamatan pelayaran, khususnya pemantauan ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari teman-teman. Tidak hanya nahkoda, tapi teman-teman nelayan juga sangat membantu kami. Pergerakannya lebih cepat karena setiap hari ada di laut, di lapangan, dibandingkan dengan kami,” pungkasnya. (rz)




