SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA BULUNGAN

Kaltara Persoalkan Perhitungan DBH Migas, Data Pusat-Daerah Disinkronkan

Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penataan kembali perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) dengan pemerintah pusat. Sinkronisasi data menjadi salah satu poin penting yang dibahas untuk memastikan alokasi DBH sesuai dengan potensi migas di daerah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi mengatakan, pembahasan bersama Kementerian ESDM diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari kegiatan eksplorasi dan produksi migas di wilayah Kaltara.

Menurut dia, akurasi data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi dasar penting dalam menentukan besaran alokasi DBH.

“Sinkronisasi data yang akurat antara pusat dan daerah menjadi fondasi yang mutlak diperlukan, agar perhitungan alokasi DBH dapat diberikan secara lebih adil dan proporsional sesuai dengan potensi yang kita miliki,” ujar Ferdy, Rabu (30/9/2026).

Pemprov Kaltara juga mendorong agar potensi penerimaan dari sektor migas dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. DBH tersebut dinilai penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Soroti Fiskal Kaltara dan DOB, Pajak Meleset, Tanjung Selor Kurang Tiga Kecamatan

“Optimalisasi DBH Migas bukan sekadar mengejar angka peningkatan pendapatan daerah. Lebih dari itu, ini adalah instrumen kunci untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” katanya.

Dalam pembahasan dengan Kementerian ESDM, pemerintah pusat disebut memberikan tanggapan positif dan membuka ruang dialog lebih lanjut. Pemprov berharap proses sinkronisasi dapat memperjelas basis data yang digunakan dalam penghitungan DBH migas.

Ferdy mengatakan, penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat diperlukan agar potensi sumber daya alam Kaltara dapat tercermin dalam penerimaan yang diperoleh daerah.

“Melalui sinergi yang kuat dengan Kementerian ESDM, kami optimis setiap potensi sumber daya alam di Kaltara dapat dikelola secara optimal untuk mendukung visi Kalimantan Utara sebagai provinsi energi dan perbatasan yang maju dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi DBH migas diharapkan tidak berhenti pada pembahasan data, tetapi berujung pada pengelolaan penerimaan sumber daya alam yang lebih berkeadilan bagi Kaltara. (rk)

Siaga Kekeringan Dicabut, 15 Hari Tanpa Hujan Jadi Batas Kembali Darurat
× Advertisement
× Advertisement