SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA TARAKAN

Siaga Kekeringan Dicabut, 15 Hari Tanpa Hujan Jadi Batas Kembali Darurat

Sekda Kota Tarakan, Abd. Azis Hasan

TARAKAN – Hujan mengembalikan cadangan air baku di sejumlah embung Tarakan dan membuat status siaga darurat kekeringan dicabut. Namun kondisi tersebut belum sepenuhnya lepas dari ancaman, karena 15 hari tanpa hujan menjadi batas pemerintah kembali menetapkan status siaga darurat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan Abd. Azis Hasan mengatakan, keputusan mencabut status siaga diambil setelah Tim Kaji Cepat mengevaluasi kondisi sumber air baku dan perkembangan cuaca.
โ€œBerdasarkan evaluasi Tim Kaji Cepat, status siaga darurat tidak perlu diperpanjang. Saat ini kondisi sudah kembali,โ€ ujarnya.

Menurut Azis, sejumlah embung yang menjadi sumber air baku Instalasi Pengolahan Air (IPA) mulai kembali terisi setelah hujan turun. Kondisi itu membuat sebagian besar pelayanan air kembali berjalan normal setelah sebelumnya dilakukan penggiliran akibat keterbatasan air baku.

โ€œEmbung yang menjadi sumber air baku IPA sudah kembali terisi setelah hujan. Sebagian besar pelayanan air juga sudah kembali normal,โ€ katanya.

Perbaikan kondisi air juga sejalan dengan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan frekuensi hujan semakin meningkat.

Soroti Fiskal Kaltara dan DOB, Pajak Meleset, Tanjung Selor Kurang Tiga Kecamatan

Meski status siaga telah dicabut, Pemkot Tarakan tetap menyiapkan skenario apabila kekeringan kembali terjadi. Berdasarkan Rencana Kontinjensi, cadangan air pada embung diperkirakan mampu bertahan sekitar 15 hari tanpa hujan.

Jika periode tanpa hujan kembali mencapai batas tersebut, pemerintah akan melakukan evaluasi melalui Tim Kaji Cepat untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Meski status siaga sudah dicabut, kami tetap menyiapkan langkah antisipasi.

“Jika kembali terjadi 15 hari tanpa hujan, kondisi akan kami evaluasi untuk menentukan apakah perlu kembali ke status siaga darurat.โ€ jelas Azis.

Azis menegaskan, penetapan status siaga darurat sebelumnya tidak hanya didasarkan pada menyusutnya volume air embung. Pemerintah juga menggunakan sejumlah dokumen perencanaan kebencanaan sebagai dasar penanganan.

Dokumen tersebut meliputi Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, dan Rencana Kontinjensi. Khusus ancaman kekeringan, Rencana Kontinjensi Kota Tarakan menggunakan indikator hari tanpa hujan selama 10 hingga 15 hari.

Kaltara Persoalkan Perhitungan DBH Migas, Data Pusat-Daerah Disinkronkan

โ€œDalam Rencana Kontinjensi Kota Tarakan, indikator ancaman kekeringan salah satunya adalah periode tanpa hujan selama 10 sampai 15 hari,โ€ pungkasnya. (rz)

ร— Advertisement
ร— Advertisement