SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA BULUNGAN

Soroti Fiskal Kaltara dan DOB, Pajak Meleset, Tanjung Selor Kurang Tiga Kecamatan

TEKEN: Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang bersama Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie menandatangani persetujuan Raperda APBD Perubahan 2026.

TANJUNG SELOR — Target pendapatan Kalimantan Utara (Kaltara) hingga akhir tahun diperkirakan tidak tercapai. Di saat yang sama, rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) masih menghadapi persoalan administratif di tingkat kecamatan.

Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie mengatakan, sejumlah komponen pendapatan daerah mengalami koreksi karena realisasinya tidak sesuai dengan proyeksi. Salah satunya penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan alat berat.

“Target yang sudah-sudah kita harapkan, sudah dihitung, kita prediksi sampai akhir, ternyata tidak terpenuhi. Terutama pajak kendaraan, pajak alat berat, itu tidak terkumpul,” kata Achmad Djufrie, Rabu (30/9/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan wajib pajak. Masih terdapat kendaraan dan alat berat yang tidak membayar pajak dengan alasan sudah rusak atau tidak beroperasi.

Tekanan terhadap fiskal daerah juga datang dari sisi transfer pemerintah pusat. Dana Alokasi Umum (DAU) yang diproyeksikan masuk ke Kaltara mengalami selisih dari target awal.

Polda Kaltara Ancam Pembakar Lahan 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

“Transfer dana dari pusat yang ditargetkan masuk melalui DAU juga mengalami selisih dari proyeksi awal,” ujarnya.

Di tengah persoalan fiskal tersebut, DPRD Kaltara juga menyoroti progres pembentukan DOB. Achmad menyebut sebagian besar persyaratan administratif telah dipenuhi, mulai dari kajian akademis, rekomendasi gubernur dan bupati, hingga persetujuan DPRD provinsi serta kabupaten/kota.

Namun, proses tersebut belum cukup untuk membawa DOB ke tahap berikutnya. Pemerintah kabupaten masih harus menyiapkan kecamatan pendukung agar persyaratan pembentukan daerah otonom terpenuhi.

Untuk rencana pembentukan Kota Tanjung Selor, misalnya, masih diperlukan tiga kecamatan pendukung.

“Bola estafet berada di tangan pemerintah kabupaten untuk menyiapkan kecamatan-kecamatan pendukung agar memenuhi syarat kuota administratif menjadi sebuah kota otonom,” kata Achmad.

Siaga Kekeringan Dicabut, 15 Hari Tanpa Hujan Jadi Batas Kembali Darurat

Ia juga menyoroti koordinasi antardaerah dalam mendorong DOB. Menurutnya, dukungan terhadap pembentukan daerah baru perlu dibangun bersama oleh seluruh kabupaten/kota di Kaltara.

Achmad mencontohkan forum Forkopimda yang turut dihadiri Gubernur Kaltara. Namun, dari lima kabupaten/kota, ia menyebut hanya Kabupaten Tana Tidung yang hadir dalam forum tersebut.

“Memang gubernur sudah memberi apresiasi untuk hadir langsung di acara Forkopimda, tapi koordinasi kurang. Kenapa? Karena lima kabupaten/kota ini tidak diajak bersama-sama, cuma Tana Tidung yang hadir,” katanya.

Dengan demikian, DPRD Kaltara melihat dua pekerjaan rumah berjalan bersamaan: memperbaiki capaian pendapatan daerah yang meleset dari target serta memastikan kesiapan administratif wilayah yang menjadi penyangga DOB. (rk)

Kaltara Persoalkan Perhitungan DBH Migas, Data Pusat-Daerah Disinkronkan
× Advertisement
× Advertisement