Kabel Bahayakan Pengendara, DPRD Kaltara Tagih Tanggung Jawab Telkom
BULUNGAN – Kabel telekomunikasi yang semrawut dan menjuntai rendah di jalan kembali menjadi ancaman bagi pengguna jalan di Bulungan. Setelah insiden kabel yang membahayakan pengendara di Jalan Manggis, Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie mendesak pihak yang bertanggung jawab segera melakukan penataan.
Achmad menilai, persoalan kabel yang dibiarkan tidak tertata bukan sekadar mengganggu pemandangan, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat. Ia meminta penyedia layanan telekomunikasi, termasuk PT Telkom, tidak hanya berorientasi pada layanan dan keuntungan, tetapi juga memperhatikan keamanan infrastruktur yang digunakan.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi pusat perhatian utama. Bukan hanya memperoleh keuntungan dari layanan yang diberikan kepada pelanggan,” ujarnya.
Menurut Achmad, insiden kabel menjuntai di jalan semestinya menjadi peringatan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Penanganan tidak cukup dilakukan setelah muncul keluhan atau terjadi insiden yang membahayakan warga.
Ia meminta pihak terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan kabel yang terpasang di sepanjang jalan berada dalam kondisi aman.
“Saya meminta pihaknya dapat mempertanggungjawabkan laporan masyarakat terkait kabel-kabel yang dipasang. Jangan hanya mengambil keuntungan dari pelanggan maupun masyarakat, tetapi kabel yang menjadi tanggung jawabnya tidak diperhatikan,” tegasnya.
Achmad mengingatkan, kabel yang dibiarkan menjuntai berpotensi membahayakan pengendara, terutama mereka yang melintas tanpa mengetahui adanya hambatan di jalan. Jika tidak segera ditangani, kejadian serupa dikhawatirkan kembali terulang.
“Harapan kita jangan sampai ada lagi kejadian yang memakan korban. Ini harus diperhatikan oleh pihak yang bertanggung jawab karena sangat berbahaya, terlebih bagi warga yang melintas,” katanya.
Ia menegaskan, penataan kabel tidak boleh hanya berfokus pada titik yang telah menjadi sorotan di Tanjung Selor. Pemeriksaan dan pembenahan perlu dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara untuk mengantisipasi potensi bahaya serupa.
Achmad juga mengingatkan, persoalan yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian dapat memicu keresahan masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak terkait tidak menunggu tekanan publik semakin besar sebelum mengambil tindakan.
“Jangan sampai masyarakat berteriak karena belum ada perbaikan, baru kemudian pihak terkait kewalahan sendiri,” pungkasnya. (rk)
Artikel Terkait
- Saat Empat Penghuni Terlelap, Pohon Kapuk Roboh Hancurkan Dapur Rumah di Sebatik
- Api Belum Padam di Hutan Liagu, Relawan Berjuang dengan Peralatan Terbatas
- Jalur Nunukan–Sebatik Diduga Jadi Rute PMI Ilegal, Perekrut Diamankan
- Kapolres Bantah Kriminalisasi Aktivis, Dua Laporan Mahasiswa Tarakan Menggantung