SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA HUKUM & KRIMINAL TARAKAN

Operasi Senyap Berbuah 14 Paket Sabu

BUKTI : Barang bukti 14 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,32 gram.

TARAKAN – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tarakan kembali menunjukkan hasil. Seorang pria berinisial AJ (39) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan setelah kedapatan menyimpan belasan paket sabu di kediamannya di kawasan Karang Balik, Tarakan Barat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Jalan Adityawarman RT 01 kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan pada Minggu (21/6/2026) pagi.

Sekitar pukul 07.00 WITA, petugas memasuki rumah yang dimaksud dan mengamankan AJ. Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi.

Hasilnya, petugas menemukan 14 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,32 gram. Barang haram tersebut disimpan di kantong celana pendek yang dikenakan tersangka.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap (bong), serokan, plastik klip, hingga uang tunai sebesar Rp1.100.000.

Warga Siapkan Lahan dan Alat Berat, SMPN 1 Lumbis Pansiangan Tunggu Realisasi Pemkab

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tarakan.

โ€œPengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Tarakan,โ€ ujar Rusli.

Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

โ€œKami tidak berhenti di sini. Penyidikan terus dilakukan untuk mengetahui apakah tersangka merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar,โ€ tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rokok Ilegal Disembunyikan di Jok Mobil, Dua Warga Sebatik Diamankan

Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

โ€œKami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Tarakan yang aman dan bebas dari narkotika,โ€ tutup Rusli. (rz)

ร— Advertisement
ร— Advertisement