KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Audit BPKP Tentukan Nasib Kasus Asrama Haji

TARAKAN – Penanganan dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji Transit Tahap I Tarakan masih berproses. Satreskrim Polres Tarakan kini menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kelanjutan perkara.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, penyelidikan proyek senilai sekitar Rp19,8 miliar itu masih berlangsung. Permintaan audit ke BPKP telah dikirim dua pekan lalu dan kini masih dalam proses.

“Benar, Unit Tipikor Satreskrim Polres Tarakan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Asrama Haji di Kota Tarakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perkara tersebut merupakan tunggakan sejak 2024, sedangkan proyek yang diselidiki berasal dari anggaran tahun 2023.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sekitar 18 saksi, mulai dari kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak penyedia jasa.

Penyidik juga diminta BPKP memeriksa tambahan saksi dari unsur pengawas proyek. Dugaan sementara mengarah pada kekurangan volume pekerjaan atau pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

Meski demikian, belum ada penetapan tersangka karena polisi masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

Reginald menegaskan, perkara yang ditangani Polres Tarakan berbeda dengan kasus yang sedang didalami Kejari Tarakan. Polres menangani pembangunan tahap satu, sedangkan kejaksaan menangani pembangunan tahap dua atau Tower 2.

“Kalau tipikor, ketika salah satu APH sudah masuk, maka APH lain tidak bisa masuk lagi pada perkara yang sama,” pungkasnya. (rz)

Back to top button