EKONOMIBULUNGAN

Beberkan Kisah Sukses, Koperasi Benuanta Cetak SHU Melimpah dan Umrahkan Puluhan Anggota

SEKATAK – Di tengah maraknya isu pengelolaan koperasi yang terbelit utang dan menejemen yang kurang transparan, Koperasi Benuanta dari Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan justru dikabarkan mampu berjalan baik dan sejahtera secara finansial. Bahkan, koperasi ini disebut-sebut rutin menggilir anggota berangkat umrah setiap tahunnya berkat Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi.

Salah seorang perwakilan Koperasi Benuanta, Safaruddin mengungkapkan, salah satu pondasi keberhasilan koperasi yang fokus pada perkebunan itu ditentukan oleh sikap para anggota dalam pengelolaan lahan. Bila dikelola secara optimal, kata Safaruddin, maka target dan pendapatan koperasi juga akan meningkat. Salah satunya adalah memastikan pengelolaan lahan berjalan efektif dan produktif agar porsi keberhasilan sebesar 20% untuk anggota dan koperasi dapat dirasakan dampaknya.

“Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada komitmen ketua, mitra, dan terutama efektivitas pengelolaan lahan. Jangan sampai alokasi lahan tidak terkelola secara maksimal. Ketika lahan dikelola dengan efektif, koperasi memiliki basis ekonomi yang kuat,” ungkap Safaruddin.

Selain itu, paparnya, koperasi juga harus memiliki struktur organisasi yang solid dan profesional, mulai dari manajer, asisten, staf hingga akuntan yang berdedikasi. Lebih spesifik, kata Safaruddin, mereka memiliki pencatatan harian, mengontrol volume produksi atau buah yang masuk, serta rincian pengeluaran operasional harian.

“Sistem pencatatan yang rapi ini menutup celah kebocoran dana dan membangun kepercayaan penuh dari kurang lebih 600 anggota yang tergabung di dalamnya,” katanya.

Salah satu poin paling krusial dan menjadi saran tegas Safaruddin bagi koperasi-koperasi lain di Indonesia adalah keberanian dalam menegosiasikan skema Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan mitra. Sejauh ini, kata dia, Koperasi Benuanta berhasil menerapkan formula pembagian hasil 70% untuk koperasi dan 30% untuk setoran atau cicilan utang ke perusahaan.

“Banyak koperasi lain sulit berkembang dan justru terbelit utang karena skema MoU-nya terbalik—koperasi hanya menerima 20 persen hingga 30 persen. Dengan porsi 70 persen berada di tangan koperasi, kita memiliki keleluasaan untuk membiayai operasional lapangan, membagikan gaji karyawan secara layak, dan mengalokasikan sisanya menjadi SHU yang optimal bagi anggota,” terangnya.

Sejak tahun 2023, Koperasi Benuanta meluncurkan program unggulan Umrah Anggota. Melalui mekanisme gotong royong yang cerdas, koperasi ini menyisihkan sebagian alokasi SHU anggota dalam bentuk Simpanan Wajib, yakni Rp50 ribu dan Simpanan Umrah Rp200 ribu per bulan.

“Pencapaian program Umrah Anggota Tahun 2025, berrhasil memberangkatkan 30 anggota ke Tanah Suci. Februari 2026, memasang target memberangkatkan 40 anggota,” imbuhnya.

Atas keberhasilan itu, Safaruddin menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan dan edukasi yang terus diberikan oleh Dinas Perindustrianm, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi. Dia pun berharap wawasan soal transparansi laporan keuangan dan negosiasi MoU yang adil ini dapat ditiru oleh koperasi-koperasi lain di Kaltara maupun Indonesia. (rk)

Back to top button