KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Razia Gabungan Jelang Tahun Baru 2026, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

TARAKAN – Upaya menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026 terus digencarkan aparat keamanan di Kota Tarakan. Seperti yang terpantau dalam Operasi Lilin Kayan 2025 yang dilakukan tim gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin (29/12/2025) malam.

Kasi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli mengatakan, razia tersebut diawali dengan patroli secara gabungan bersama unsur terkait dengan menyasar THM dan ruas jalan utama di Kota Tarakan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu THM.

“Patroli gabungan ini bertujuan memastikan situasi aman dan kondusif menjelang malam tahun baru. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dan mengamankan minuman keras,” ujar IPTU Rusli, Selasa (30/12/2025).

Dari hasil razia tersebut, petugas menyita sebanyak 146 botol miras karena izin penjualannya telah kedaluwarsa. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Polres Tarakan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penindakannya masuk tindak pidana ringan (tipiring) dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Selain menyasar peredaran miras, patroli gabungan juga difokuskan pada upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya. Namun, dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan masyarakat yang membawa senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tarakan, Ipda Arief Riyadi Safei menjelaskan, miras yang diamankan memiliki kadar alkohol di atas 5 persen, yang seharusnya memerlukan izin penjualan golongan B. Namun, tempat usaha tersebut hanya mengantongi izin golongan A dan izin tersebut telah habis masa berlakunya.

“Karena izinnya tidak sesuai dan sudah tidak aktif, minuman tersebut tidak boleh diperjualbelikan, sehingga kami lakukan penyitaan,” katanya.

Ipda Arief menambahkan, razia serupa akan terus digelar hingga malam pergantian tahun. Selain miras, petugas juga akan menyasar peredaran petasan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama perayaan tahun baru di Kota Tarakan. (rz)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button