Komitmen Zero Halinar, Lapas Tarakan Perketat Razia dan Kunjungan

TARAKAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas melalui deklarasi ‘Zero Halinar’ (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan seremonial yang diinisiasi Kepala Lapas Tarakan dan diikuti seluruh jajaran pegawai dengan penandatanganan komitmen bersama, pada Jumat (17/4/2026).
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Tarakan, Fitroh Qomarudin menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan seluruh petugas dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari pelanggaran. Bukan sekadar seremonial, Fitroh menyebut, komitmen Lapas Kelas IIA Tarakan untuk memberantas halinar di Lapas Tarakan, khususnya narkoba akan terus dijaga dan dijalankan.
“Razia kami lakukan rutin, dua sampai tiga hari sekali dan sifatnya dadakan. Selain itu, kami juga terus mengingatkan warga binaan agar patuh terhadap aturan,” ungkap Fitroh.
Jelas Fitroh, hingga saat ini tidak ditemukan peredaran narkoba di dalam lapas. Sementara untuk handphone ilegal, jumlahnya disebut semakin menurun dibanding sebelumnya. “Untuk narkoba nihil. Kalau handphone, ada kalanya ditemukan, tapi tidak sesering dulu. Ini yang tetap kami waspadai,” katanya.
Selain razia internal, Lapas Tarakan juga memperketat pengawasan kunjungan serta meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres, Kodim, hingga BNN. “Kunjungan tetap ada, tapi kami perketat. Penggeledahan kami lakukan berlapis, bahkan bisa sampai tiga sampai empat kali pemeriksaan sebelum barang sampai ke warga binaan,” jelasnya.
Dalam hal pelanggaran, pihak lapas tidak segan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari pencabutan hak kunjungan hingga hak integrasi seperti remisi dan pembebasan bersyarat. Sementara, untuk mencegah penyelundupan dari luar, pihak Lapas juga telah meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV di setiap pos pengawasan serta penambahan lampu sorot di titik-titik rawan.
“Sejauh ini belum ada upaya pelemparan dari luar. Tembok sudah tinggi, CCTV terpasang di setiap pos, dan area lapas juga sudah terang,” ungkapnya.
Hal lainnya, kata Fitroh, aturan kunjungan juga dibatasi maksimal dua kali dalam seminggu untuk keluarga inti, dengan jumlah pengunjung paling banyak lima orang per warga binaan dan durasi kunjungan sekitar 30 menit. Fitroh berharap, dengan komitmen bersama antara petugas dan warga binaan, kondisi Lapas Tarakan tetap aman dan kondusif ke depannya.
“Kami tidak akan bosan mengingatkan. Harapannya, warga binaan semakin patuh dan kondisi lapas semakin baik,” pungkasnya. (rm)


