INTERNASIONALHUKUM & KRIMINAL

Polisi Malaysia Razia Besar-besaran, Temukan Banyak Vape Gunakan Narkoba

KUALA LUMPUR – Razia besar-besaran bernama Op Vape 1.0 yang dilakukan aparat kepolisian di Malaysia berhasil mengungkap peredaran furanyl fentanyl secara ilegal. Narkoba sintetis berbahaya yang dikenal ‘obat zombie’ di Malaysia ini diduga mulai menembus pasar lokal melalui toko-toko rokok elektronik atau vape.

Aktivitas itu terungkap setelah Badan Reserse Kriminal Narkotika atau Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Bukit Aman menggelar Op Vape 1.0 di seluruh negeri Malaysia sejak 13 April lalu dan berhasil mengamankan barang bukti senilai RM4,6 juta. Obat berbahaya ini diketahui 50 hingga 100 kali lebih berbahaya dari morfin dan dijual bebas di pasar terbuka dan telah memiliki banyak pelanggan tetap.

Pengarah JSJN Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan mengatakan, operasi tersebut melibatkan 1.177 petugas dan anggota JSJN, serta 2.011 pejabat lembaga dari Kementerian Kesehatan (KKM) Malaysia, Badan Anti Narkoba Nasional (AADK), pemerintah daerah (PBT) dan instansi lainnya. Menurut dia, dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan obat furanyl fentanyl sudah mulai dijual di tempat vape ketika menangkap lima orang dalam penggerebekan terpisah.

“Dalam serbuan pada 13 April lalu, kita menahan seorang lelaki, seorang wanita dan seorang lelaki warga asing berusia 23 hingga 31 tahun di sekitar Taman Bukit Cheras. Hasil pemeriksaan merampas sembilan botol putih mengandungi cecair dadah disyaki furanyl fentanyl seberat 16.8 kilogram (kg),” katanya dalam jumpa pers di Markas Kontingen Kepolisian (IPK) Kuala Lumpur seperti diwartakan dakwatrakyatpost.com kepada Satu Borneo.

Hussein menambahkan, operasi selanjutnya menyusul pada Jumat pekan lalu, pihaknya menangkap seorang pria berusia 22 tahun dan wanita berusia 25 tahun di sekitar Taman Mastiara, Sentul. Hasil pemeriksaan di dalam lokasi toko vape ditemukan 155 selongsong vape berisi obat yang diduga furanyl fentanyl seberat 1,7 kg dan 22 bungkus plastik berisi bubuk obat MDMA seberat 0,66 kg.

“Jumlah keseluruhan cecair furanyl fentanyl dirampas adalah 18.56 kg dengan nilai keseluruhan rampasan adalah RM2.8 juta,” paparnya.

Lanjut Hussein, kelima oknum yang diperiksa tersebut masing-masing memilik peran, mulai dari penjaga toko, pemilik toko, penjual hingga pelanggan. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu sudah ditahan hingga 24 April sesuai dengan Pasal 39B Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952.

“Menerusi operasi ini sebanyak 1,670 premis vape diperiksa dengan 728 didapati melanggar peraturan,” katanya.

Lebih jauh disampaikan Hussein, pihaknya menangkap 20 orang dan berhasil menyita 8.091 alat, 5.257 selongsong peluru, dan 19,67 kg narkoba. Turut disita juga cairan vape bebas narkoba seberat 186,54 kg dengan nilai total RM4,6 juta.

“Sebanyak 487 kertas siasatan (surat penyidikan) dibuka KKM (Kementerian Kesehatan dengan 142 premis (tempat) diberi notis pematuhan (diberi peringatan), lima premis (tempat) disita dan 1,149 dikompaun,” katanya. (nat)

Show More
Back to top button