TARAKAN – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Tarakan dinilai masih belum optimal. Hingga Maret 2026, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar setengah dari total potensi tenaga kerja yang ada.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), dari 105.521 pekerja formal dan informal di Tarakan, sebanyak 55.519 orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 52,61 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuki, mengatakan capaian tersebut menunjukkan masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial, terutama dari sektor informal.
“Jika dilihat dari total potensi tenaga kerja, angka kepesertaan ini masih belum maksimal. Artinya, masih banyak pekerja yang perlu kita dorong agar mendapatkan perlindungan,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Selain itu, jumlah perusahaan atau pemberi kerja/badan usaha (PKBU) aktif yang terdaftar hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 1.923 perusahaan. Kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan cakupan kepesertaan.
Masbuki menegaskan, kewajiban mendaftarkan pekerja telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan harus dipatuhi oleh setiap pemberi kerja.
“Ini bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban. Perusahaan harus memastikan pekerjanya terdaftar agar mendapat perlindungan yang layak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Sanksi tersebut mulai dari teguran administratif hingga pembatasan layanan publik tertentu, bahkan ancaman pidana.
“Ketentuan sanksi ini diharapkan bisa menjadi dorongan agar perusahaan lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya,” tambahnya.
Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga pendekatan langsung ke lapangan guna menjangkau pekerja formal maupun informal.
Dengan langkah tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja di Tarakan yang terlindungi, sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepastian dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari. (rz)


