TARAKAN – Upaya mempercepat penanganan kebakaran di wilayah Tarakan Timur terus dimatangkan. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan berencana menambah unit pelayanan baru lengkap dengan armada dan personel, menyusul belum optimalnya capaian waktu respons di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan mengungkapkan, jarak yang cukup jauh dari pos pemadam yang ada saat ini menjadi salah satu kendala utama lambatnya response time di Tarakan Timur.
“Alhamdulillah sekarang sarpras kita sudah mendukung. Tetapi memang perlu ada beberapa tambahan sarpras, mengingat ada capaian response time yang kita belum bisa penuhi, khususnya di Kecamatan Tarakan Timur,” ujarnya.
Menurut Sofyan, rencana penambahan unit pelayanan tersebut sebenarnya sudah lama diusulkan. Pihaknya bahkan telah beberapa kali menyampaikan kebutuhan itu dalam berbagai forum resmi, mulai dari forum masyarakat, rapat dengar pendapat (RDP), hingga pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD Kota Tarakan.
“Kita sudah menyampaikan dalam forum-forum masyarakat, forum resmi, RDP juga kita sampaikan, bahkan kemarin tim pansus DPRD Kota Tarakan saat kunjungan LKPJ juga sudah kita sampaikan,” katanya.
Ia menilai keberadaan pos baru di Tarakan Timur sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus mempercepat penanganan saat terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.
Secara ideal, wilayah Tarakan Timur membutuhkan tambahan tiga unit armada pemadam, terdiri dari kendaraan pemadam utama (fire truck) dan kendaraan suplai air untuk mendukung operasional di lapangan.
“Idealnya kalau kita berbicara personel dan sarpras, di situ kurang lebih harus ada tiga unit yang perlu ditambah. Fire truck dan kendaraan suplai itu untuk meng-cover wilayah tersebut,” jelasnya.
Selain armada, kebutuhan personel juga menjadi perhatian utama. Sofyan menyebut satu unit pelayanan setidaknya membutuhkan 16 hingga 21 personel agar operasional berjalan optimal, terutama dalam sistem piket selama 24 jam. “Personel kurang lebih sekitar 16 sampai 21 orang. Itu standar kebutuhan kita,” tambahnya.
Meski masih menghadapi keterbatasan, ia memastikan seluruh personel Damkar tetap siaga penuh memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kami ini pokoknya ada bangunannya, ada sektornya, tugas kami menyiapkan sarpras personel, kami piket, jaga, standby 24 jam,” tegasnya.
Sofyan menekankan, seluruh wilayah di Kota Tarakan memiliki tingkat urgensi yang sama dalam penanganan kebakaran. Karena itu, peningkatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran dinilai menjadi kebutuhan mendesak. “Secara urgensi semua titik itu penting, tidak ada yang tidak urgensi,” pungkasnya. (rz)

