Polisi Dalami Dugaan Doxing Dirut Perumda
TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menyeret Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, terus berlanjut. Satreskrim Polres Tarakan kini mendalami unsur pidana dalam perkara tersebut dengan melibatkan ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus dugaan penyebaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang mahasiswa melalui media sosial yang dilaporkan ke Polres Tarakan memasuki tahap pendalaman. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa saksi telah dilakukan, termasuk Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan dan Lurah Kampung Enam.
“Sudah diperiksa, termasuk Dirut Perumda dan Lurah Kampung Enam. Pemeriksaan dilakukan kemarin (3/6),” ujar Reginald, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih melengkapi proses penyelidikan dengan meminta pendapat ahli guna mengkaji ada tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
“Kami masih menunggu jadwal pemeriksaan ahli. Mudah-mudahan bisa minggu depan, tapi tergantung kesiapan yang bersangkutan,” jelasnya.
Kasus ini bermula setelah seorang mahasiswa melaporkan dugaan penyebaran data pribadinya berupa NIK yang diduga diunggah tanpa sensor melalui media sosial. Unggahan tersebut memicu kekhawatiran terkait perlindungan data pribadi dan potensi penyalahgunaan informasi kependudukan.
Peristiwa itu disebut berkaitan dengan polemik pemutaran film dokumenter berjudul Pesta Babi yang sempat dibubarkan pihak kelurahan pada Mei lalu. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut diduga kemudian menjadi sasaran penyebaran data pribadi di ruang digital.
Kepala Bidang PTKP HMI Cabang Tarakan, Dicky Nur Alam menegaskan, laporan dugaan doxing telah diterima dan tengah diproses oleh Satreskrim Polres Tarakan.
“Laporan sudah kami ajukan dan dilengkapi dengan bukti digital, termasuk unggahan dokumen tanpa sensor di media sosial,” katanya.
Dicky menyebut pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta dilakukan secara terbuka dan profesional. “Kami mendorong penegakan hukum berjalan transparan dan profesional,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi menegaskan seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta pendapat ahli akan dianalisis secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan terkait status hukum perkara tersebut. (rz)

