TARAKAN — Dalam audiensi yang dirangkaikan dengan sosialisasi dasar bahasa isyarat bersama organisasi penyandang disabilitas, Bawaslu Kota Tarakan menerima berbagai masukan terkait peningkatan aksesibilitas bagi pemilih dengan hambatan pendengaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satu persoalan utama yang diungkap adalah sistem pemanggilan antrean yang masih mengandalkan pengeras suara. Kondisi ini berpotensi membuat pemilih tidak mengetahui giliran mereka, sehingga berisiko tertinggal dalam proses pencoblosan.
Perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ajeng, menilai perlu adanya inovasi sederhana namun berdampak besar untuk mengatasi hambatan tersebut. Ia mengusulkan penggunaan sistem pemanggilan visual, seperti papan informasi atau layar monitor, agar lebih ramah bagi pemilih dengan hambatan pendengaran.
“Pemanggilan antrean sebaiknya tidak hanya lewat suara, tapi juga bisa dilihat. Dengan begitu, teman-teman kami tidak kebingungan menunggu giliran,” ujarnya.
Selain itu, Ajeng juga menyoroti pentingnya penyediaan materi sosialisasi kepemiluan yang lebih aksesibel. Menurutnya, masih banyak penyandang disabilitas yang belum memahami jenis surat suara maupun profil calon yang akan dipilih.
“Kebanyakan kawan-kawan kami kebingungan di TPS karena kurang mengetahui jenis-jenis surat suara dan calon yang akan dipilih,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan komunitas disabilitas menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemilu agar semakin inklusif.
“Masukan dari GERKATIN menjadi perhatian penting bagi kami. Kami berkomitmen mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif, sehingga setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah, aman, dan setara,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, berbagai usulan tersebut akan dikoordinasikan dengan KPU Kota Tarakan sebagai penyelenggara teknis. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret yang dapat langsung diterapkan di TPS.
Selain audiensi, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi dasar bahasa isyarat bagi jajaran Bawaslu. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kemampuan komunikasi yang lebih ramah terhadap penyandang disabilitas.
Melalui sinergi dengan organisasi seperti GERKATIN dan PPDI, Bawaslu berharap pelayanan publik di bidang kepemiluan dapat terus berkembang ke arah yang lebih inklusif. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak konstitusionalnya tanpa hambatan, sekaligus memperkuat prinsip kesetaraan dalam demokrasi. (rz)

