Pekerja Rumput Laut Jadi Target Peredaran Sabu
TARAKAN — Peredaran narkotika di kawasan pesisir kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan memusnahkan barang bukti sabu seberat 4,21 gram yang diduga akan diedarkan kepada pekerja rumput laut di Pantai Amal, Rabu (29/7/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Hendra Tri Susilo, mengungkapkan, sabu tersebut merupakan bagian dari total barang bukti seberat 5,88 gram bruto atau 5,33 gram netto hasil pengungkapan kasus yang dilimpahkan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara.
“Perkara dan barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara. Namun penyidikannya dilimpahkan ke kami, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Satresnarkoba Polres Tarakan,” ujarnya.
Tersangka dalam kasus ini diamankan pada 8 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Pantai Amal. Dari hasil penyidikan, tersangka mendapatkan sabu dengan cara memesan kepada seorang pria berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Namun, transaksi tidak dilakukan secara langsung. S diduga menggunakan perantara untuk menyerahkan barang kepada tersangka.
“Tersangka memesan kepada saudara S, kemudian S menghubungi orang lain untuk mengantarkan barang. Jadi yang bertemu tersangka bukan S, melainkan orang suruhannya,” jelas Hendra.
Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di kawasan Pantai Amal setelah dipecah menjadi paket-paket kecil. Harga jual bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per paket, sementara harga beli sekitar Rp1,2 juta per gram.
“Rencananya akan dipasarkan di Pantai Amal dengan cara dipecah menjadi paket kecil. Itu yang kami temukan dari hasil penyidikan sementara,” katanya.
Lebih jauh, penyidik menemukan indikasi bahwa sasaran peredaran narkotika ini adalah pekerja rumput laut yang beraktivitas pada malam hari. Mereka diduga mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja.
“Rata-rata sasarannya pekerja rumput laut. Dari keterangan sementara, mereka mengonsumsi sabu agar tetap melek saat bekerja malam dan merasa lebih fit,” ungkapnya.
Tersangka sendiri mengaku baru beberapa bulan menjalankan aktivitas tersebut. Namun, keterangan itu masih terus didalami seiring pengembangan kasus.
“Pengakuannya baru beberapa bulan, tetapi masih kami dalami karena proses pengembangan masih berjalan,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih memburu pria berinisial S yang diduga sebagai pemasok utama. Sementara itu, proses penyidikan terus berlanjut dan telah memasuki tahap koordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Kami sudah melakukan koordinasi pertama dengan jaksa, selanjutnya akan dilakukan koordinasi kedua untuk Tahap I sebelum pelimpahan berkas,” pungkas Hendra. (rz)