TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan membagikan sebanyak 3.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat mulai 2 Agustus 2026. Program tersebut merupakan bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang digagas pemerintah pusat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kesbangpol Bulungan Dharmawan mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Sebanyak 3.000 bendera berukuran 120 x 80 sentimeter telah disiapkan dan akan didistribusikan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah.
“Pemkab Bulungan telah menyiapkan sebanyak 3.000 bendera Merah Putih yang akan mulai didistribusikan kepada masyarakat pada 2 Agustus nanti. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri kepada seluruh pemerintah daerah,” ujar Dharmawan, Rabu (29/7).
Menurutnya, gerakan tersebut bertujuan mendorong masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih di rumah maupun lingkungan tempat tinggal sepanjang bulan Agustus. Pengibaran bendera tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap imbauan pemerintah, tetapi juga simbol penghormatan kepada jasa para pahlawan serta wujud kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Semoga masyarakat Bulungan dapat berpartisipasi dengan memasang bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sehingga suasana peringatan Hari Kemerdekaan semakin semarak dan penuh semangat kebangsaan,” katanya.
Dharmawan menambahkan, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya memperkuat nilai persatuan, nasionalisme, dan cinta tanah air.
Ia mengajak seluruh masyarakat Bulungan menyukseskan gerakan tersebut dengan mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus menjaga persatuan bangsa. (rm)