Kapolres Baru Ultimatum Anggota Yang Nakal
TARAKAN – Hari pertama menjabat sebagai Kapolres Tarakan, AKBP Bonifasius Rumbewas SIK langsung mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh personelnya. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggota yang melanggar aturan, terlebih jika pelanggaran tersebut merugikan masyarakat. Bahkan, setiap pelanggaran yang mengandung unsur pidana dipastikan akan diproses secara hukum secara terbuka dan tanpa kompromi.
Penegasan itu disampaikan Bonifasius usai menjalani tradisi pedang pora sebagai rangkaian serah terima jabatan Kapolres Tarakan, menggantikan AKBP Erwin Syahputra Manik.
Menurutnya, penegakan disiplin internal menjadi fondasi utama untuk menjaga profesionalisme dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Tidak ada kata maaf bagi personel yang melakukan pelanggaran. Proses tetap kita laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bonifasius.
Ia menekankan, pelanggaran yang masuk kategori tindak pidana atau berdampak langsung terhadap masyarakat tidak akan berhenti pada sanksi internal. Seluruh proses hukum akan dijalankan secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
“Apalagi yang bersifat pidana dan merugikan masyarakat, tetap akan kami pidanakan. Kita proses secara transparan,” ujarnya.
Bonifasius mengingatkan setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab menjaga nama baik institusi. Karena itu, pembinaan dan pengawasan internal akan diperkuat agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, kode etik Polri hanya berlaku bagi anggota aktif. Sementara itu, apabila Bhayangkari terlibat pelanggaran hukum, proses penanganannya tetap mengacu pada ketentuan pidana yang berlaku.
“Kalau kode etik, itu hanya berlaku untuk anggota Polri. Untuk Bhayangkari, tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Bonifasius berharap komitmen tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat profesionalisme Polres Tarakan. Ia memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi anggota yang melanggar hukum karena transparansi dan penegakan hukum merupakan prioritas selama kepemimpinannya. (rz)