KALTARANUNUKAN

DKPP Nunukan Jadi Contoh Pengawasan Pupuk Bersubsidi

NUNUKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan kembali menjadi rujukan di Kalimantan Utara (Kaltara) dalam tata kelola pengawasan pupuk bersubsidi. Sistem pengawasan yang diterapkan dinilai efektif menjaga penyaluran pupuk tetap tepat sasaran, sehingga menarik perhatian Komisi II DPRD Kota Tarakan untuk mempelajari mekanisme yang diterapkan di daerah perbatasan tersebut.

Kunjungan kerja yang berlangsung di ruang rapat DKPP Kabupaten Nunukan dihadiri Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi, beserta jajaran dan anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan. Dalam pertemuan itu dibahas mekanisme pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, mulai dari proses perencanaan hingga penyaluran kepada petani, sebagai bahan referensi untuk diterapkan di Kota Tarakan.

Kepala DKPP Nunukan, Masniadi mengatakan, pengelolaan pupuk bersubsidi di Nunukan selama ini dinilai cukup baik sehingga kerap menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain di Kalimantan Utara.

Menurutnya, pengawasan harus terus diperkuat karena persoalan pupuk bersubsidi selalu berkembang dan menjadi perhatian pemerintah pusat. “Kami siap berbagi informasi apabila diperlukan. Persoalan pupuk bersubsidi terus berkembang sehingga perlu pengawasan yang baik agar penyalurannya tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan pupuk bersubsidi tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan Satgas Pangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan DKPP Kabupaten Nunukan, Widodo, menyebut pengawasan mengacu pada prinsip 7 Tepat, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, dan tepat penerima.

Pengawasan dilakukan sejak penyusunan kebutuhan pupuk, distribusi ke kios resmi, hingga penebusan oleh petani. Pemerintah secara rutin memeriksa data penerima, ketersediaan stok, kesesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET), serta kualitas pupuk.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkab Nunukan membentuk Tim Verifikasi dan Validasi Pupuk Bersubsidi serta mengoptimalkan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang melibatkan lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum.

Hingga Juli 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Nunukan telah mencapai sekitar 93 persen dari total alokasi yang tersedia. Namun, DKPP memperkirakan kebutuhan pupuk akan terus meningkat seiring semakin banyak petani yang menerapkan teknologi Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS), khususnya pada budidaya padi sawah.

Karena itu, DKPP berharap adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi agar kebutuhan petani terpenuhi dan produktivitas pertanian di Kabupaten Nunukan terus meningkat. (ryn)

Back to top button