KALTARAHUKUM & KRIMINALNUNUKAN

Pulang Kerja, Istri Temukan Suaminya Meninggal di Kamar Kos

NUNUKAN – Warga Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria berinisial AG (25) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kamar kosnya, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban pertama kali ditemukan oleh sang istri sepulang bekerja memasang bentangan rumput laut.

Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar Jalan Dawing, RT 06, Desa Liang Bunyu. Sang istri, Nadiah, yang baru pulang bekerja mendapati pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kasubsi Penmas Polres Nunukan, Ipda Idris menjelaskan, sebelum pulang, Nadiah masih berada di lokasi pekerjaannya hingga sekitar pukul 16.30 Wita. Setibanya di rumah, ia berulang kali mengetuk pintu sambil memanggil nama suaminya, namun tidak mendapat respons.

“Sesampainya di rumah, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Nadiah kemudian berulang kali mengetuk pintu sambil memanggil nama suaminya, namun tidak mendapat jawaban,” ujar Ipda Idris, Kamis (6/8).

Karena khawatir, Nadiah meminta bantuan warga sekitar untuk membuka pintu. Upaya pertama menggunakan kayu tidak berhasil. Hingga akhirnya seorang warga memberikan pisau kecil untuk mencungkil pintu dan berhasil membukanya.

Saat pintu terbuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Nadiah kemudian berteriak meminta pertolongan warga sebelum kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sebatik Barat.

Menerima laporan itu, personel Polsek Sebatik Barat bersama tim terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah, serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi.

Ipda Idris menegaskan, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Semua fakta akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan penyidik,” tegasnya. (ryn)

Back to top button