KALTARANUNUKAN

Jatah Terbesar BSPS di Kaltara, 916 Rumah Warga Bakal Direhab

NUNUKAN – Kabupaten Nunukan menjadi daerah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terbesar di Kalimantan Utara (Kalara) pada 2026. Sebanyak 916 unit rumah tidak layak huni akan direhabilitasi melalui program pemerintah pusat, dengan total bantuan Rp 20 juta untuk setiap penerima.

Program BSPS di Nunukan resmi dimulai setelah pencanangan dan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima di Kampung Timur, Kelurahan Nunukan Barat, Kamis (6/8/2026).
Dari total 2.890 unit BSPS yang dialokasikan untuk Kaltara, sebanyak 916 unit diberikan kepada Kabupaten Nunukan.

Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Juan Nugraha mengatakan, alokasi tersebut terdiri atas 200 unit usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan 714 unit usulan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
“Dari total tersebut, Kabupaten Nunukan memperoleh alokasi terbesar, yakni 916 unit,” ujar Juan, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Nunukan, Sebatik, Lumbis, Sembakung, hingga Tulin Onsoi. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta sebagai upah tukang.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyampaikan, pelaksanaan program di wilayah perbatasan memiliki tantangan tersendiri, terutama tingginya harga material bangunan dan biaya distribusi. Menurutnya, besaran bantuan saat ini masih perlu dievaluasi agar sesuai dengan kondisi geografis Nunukan.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan akan mendorong pemerintah pusat agar nilai bantuan dapat ditingkatkan dan disesuaikan dengan kondisi di wilayah perbatasan,” katanya.

Irwan menambahkan, sebanyak 200 unit BSPS yang merupakan usulan Pemkab Nunukan kini telah memasuki tahap penyelesaian fisik dan distribusi material. Sementara itu, 714 unit usulan BNPP masih dalam proses finalisasi verifikasi lapangan sebelum pembangunan dimulai.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga program BSPS dapat mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. (ryn)

Back to top button