KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Ratusan Massa Kepung Mapolres, Desak Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila Diproses

TARAKAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai mendatangi Mapolres Tarakan, Sabtu (8/8/2026), menuntut kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila. Aksi ini dilakukan setelah batas waktu 3×24 jam yang sebelumnya diberikan kepada aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Koordinator aksi, Sugiharto menegaskan, kedatangan massa merupakan bentuk desakan agar laporan yang telah disampaikan beberapa hari lalu tidak berhenti tanpa kejelasan.

“Kami sudah memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan. Hari ini kami datang untuk mempertanyakan perkembangannya,” ujar Sugiharto di sela aksi.

Ia menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pernyataan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan yang dianggap melecehkan Pancasila sebagai dasar negara. Dalam laporan itu, terdapat sekitar 17 hingga 18 orang yang dilaporkan.

“Kami meminta pihak yang sudah dilaporkan segera dipanggil dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski membawa tuntutan tegas, Sugiharto memastikan aksi berlangsung damai. Bahkan, massa turut membersihkan sampah di sekitar lingkungan Mapolres sebagai bentuk kepedulian.

“Kami ingin menunjukkan bahwa ini aksi damai. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap harus mengedepankan etika, adab, dan kesantunan,” katanya.

Selain mendesak percepatan penanganan, massa juga meminta kepolisian mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang diduga menjadi penggerak di balik aksi mahasiswa tersebut. Namun, Sugiharto menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan aparat.

“Kami serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap apakah ada aktor intelektual atau pihak yang menggerakkan. Semua harus berdasarkan bukti,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila laporan tersebut tidak menunjukkan perkembangan. Bahkan, pihaknya mempertimbangkan untuk menyurati Kapolda Kalimantan Utara hingga Kapolri, serta mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

Sementara itu, Ketua Pemuda Cinta Pancasila, Wahyudin alias Andi Solar menyebut, aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. Ia mengapresiasi massa yang tetap tertib selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengapresiasi peserta yang hadir dan menjaga ketertiban. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap harus mengedepankan etika dan kesantunan,” katanya.

Terkait tuntutan agar pihak terlapor segera ditangkap, Andi mengingatkan, proses hukum memiliki tahapan yang harus dilalui.

“Proses hukum ada tahapannya. Saat ini statusnya masih terlapor, belum tersangka. Jadi kami memahami kepolisian harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” jelasnya. (rz)

Back to top button