TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melakukan rasionalisasi anggaran secara besar-besaran dengan tingkat efisiensi mencapai 60 hingga 70 persen. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan APBD tetap efektif dan lebih terarah pada program pembangunan yang menjadi prioritas serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, kebijakan efisiensi mulai diterapkan secara efektif sejak pertengahan 2026 di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Pemangkasan atau efisiensi anggaran daerah ini mencapai angka 60 persen hingga 70 persen. Kebijakan rasionalisasi sudah dimulai secara efektif sejak pertengahan tahun ini di seluruh OPD lingkungan Pemprov Kaltara,” ujar Zainal, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, efisiensi anggaran tidak dilakukan dengan memangkas seluruh program secara merata. Rasionalisasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan skala prioritas, urgensi, serta manfaat setiap kegiatan bagi masyarakat.
“Penghematan anggaran ini kita lakukan secara ketat dan selektif berbasis skala prioritas kegiatan. Kita ingin memastikan APBD digunakan seefektif mungkin untuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Di tengah kebijakan penghematan tersebut, Zainal memastikan hak dasar aparatur sipil negara (ASN), khususnya gaji pokok dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetap aman. Kedua komponen tersebut tidak masuk dalam pengurangan akibat rasionalisasi anggaran.
“Kita tegaskan bahwa anggaran untuk gaji pokok serta TPP bagi ASN dipastikan berada dalam kondisi aman dan tidak terdampak sedikit pun oleh kebijakan rasionalisasi anggaran ini,” tegasnya.
Zainal menilai kepastian terhadap hak ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja aparatur di tengah pengetatan belanja daerah. Dengan demikian, efisiensi anggaran diharapkan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Jaminan ini diberikan agar motivasi, integritas, dan kualitas pelayanan publik oleh ASN tetap terjaga secara optimal,” pungkas Zainal. (rm)

