SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA NUNUKAN

Tak Lagi Lewat Dinkes, Ombudsman Langsung Periksa Pelayanan RSUD Nunukan

LANGSUNG : Tim Ombudsman RI Kaltara saat mengunjungi RSUD Nunukan untuk melihat langsung penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rabu (30/9/2026).

NUNUKAN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mulai menggeser titik pengawasan pelayanan kesehatan di Kabupaten Nunukan. Jika sebelumnya penilaian lebih banyak dilakukan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), tahun ini Ombudsman langsung menyasar RSUD Kabupaten Nunukan sebagai lokus penilaian.

Survei awal dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Utara (Kaltara) di RSUD Nunukan, Rabu (30/9/2026). Penilaian tersebut merupakan bagian dari kegiatan penilaian rutin Ombudsman yang tahun ini mencakup sekitar lima lokus pelayanan publik.

Perwakilan Ombudsman RI Kaltara Syahruddin mengatakan, bidang kesehatan menjadi salah satu lokus yang dinilai. Namun, objeknya kali ini langsung berada di rumah sakit yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Tahun ini ada sekitar lima lokus untuk penilaian rutin. Salah satunya bidang kesehatan dan untuk kesehatan lokusnya langsung ke RSUD,” ujarnya.

Dalam survei awal tersebut, Ombudsman melihat langsung penyelenggaraan pelayanan kepada pasien. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah mekanisme pengaduan masyarakat, selain sejumlah kelengkapan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Karhutla Terus Berulang, GEMA Bulungan Dorong Perda dan Pertanggungjawaban Korporasi

Perubahan lokus ini membuat penilaian tidak berhenti pada level perangkat daerah yang membidangi kesehatan. Ombudsman juga melihat bagaimana standar pelayanan dijalankan pada fasilitas kesehatan yang menjadi tempat masyarakat memperoleh layanan secara langsung.

Meski demikian, Syahruddin menegaskan, kegiatan di RSUD Nunukan masih sebatas tahap awal. Hasil survei tersebut belum dapat disimpulkan sebagai hasil penilaian akhir karena masih ada tahapan berikutnya.

“Ini masih survei awal. Masih ada tahapan berikutnya, jadi hasil akhirnya belum ada,” jelasnya.

Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau menyambut baik proses penilaian tersebut. Ia mengatakan, masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit dalam memperbaiki kualitas pelayanan.

“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman. Apapun hasil akhirnya yang menjadi catatan terhadap RSUD akan kami tindak lanjuti segera, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Hendak Salip Truk, Pengendara Mio Soul Tewas di Tempat

Penilaian selanjutnya akan dilakukan melalui tahapan yang telah ditetapkan Ombudsman. Dari rangkaian tersebut nantinya akan diperoleh hasil penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Nunukan. (ryn)

× Advertisement
× Advertisement