KALTARABULUNGAN

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Speedboat Sekatak AAA, UPP Tanjung Selor Evaluasi Posisi Generator

TANJUNG SELOR – Kebakaran speedboat Sekatak AAA Kaltara di perairan Salimbatu, Kabupaten Bulungan, menjadi perhatian serius Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tanjung Selor. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan insiden tersebut dipicu korsleting listrik yang kemudian membakar generator berbahan bakar bensin.

Kepala UPP Kelas II Tanjung Selor Wujang Sunardi mengatakan, indikasi korsleting terlihat dari kondisi sejumlah perangkat elektronik di dalam speedboat yang sempat mati sebelum api muncul. “Hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga akibat korsleting. Tandanya, AC dan televisi mati,” kata Wujang, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, speedboat tersebut menggunakan dua generator dengan jenis bahan bakar berbeda. Satu generator menggunakan solar, sementara generator lainnya menggunakan bensin. Generator berbahan bakar bensin menjadi bagian yang terbakar dan dinilai memperbesar risiko karena bahan bakar tersebut mudah terbakar ketika terjadi percikan api.

“Di speedboat itu ada dua generator, satu menggunakan BBM solar dan satu bensin. Yang terbakar adalah generator bensin karena bahan bakarnya mudah terbakar. Percikan api kemudian merambat,” jelasnya.

Pasca-insiden, UPP Kelas II Tanjung Selor melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kapal sekaligus meminta keterangan dari nakhoda dan anak buah kapal (ABK). Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

“Nakhoda dan ABK juga sudah kami periksa. Hasil pemeriksaan ini akan kami laporkan kepada Direktorat KPLP,” ujarnya.

Meski dugaan penyebab kebakaran telah teridentifikasi melalui pemeriksaan awal, UPP belum menyimpulkan adanya unsur kelalaian dalam pelayaran. Wujang menegaskan, keputusan mengenai ada atau tidaknya unsur kelalaian merupakan kewenangan Mahkamah Pelayaran. “Keputusan akhir ada di Mahkamah Pelayaran, apakah ada unsur kelalaian dalam pelayaran atau tidak,” tegasnya.

Dari hasil evaluasi, UPP Kelas II Tanjung Selor juga menyiapkan sejumlah rekomendasi teknis. Salah satunya terkait penempatan generator yang dinilai perlu mendapat perhatian untuk mencegah api cepat merambat ke badan kapal.

UPP merekomendasikan agar generator tidak dipasang langsung pada badan speedboat, melainkan ditempatkan pada dudukan khusus serta diberi lapisan pelindung tahan panas.

“Ke depan, kami merekomendasikan agar generator tidak dipasang langsung di body speedboat. Harus ada tempat dudukan dan dipasang asbes sehingga tidak bersentuhan langsung dengan body kapal ketika ada percikan api,” katanya.

Menurut Wujang, standar penempatan generator yang lebih aman diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran apabila terjadi gangguan atau percikan api pada perangkat tersebut. “Kami ingin ada standar penempatan generator yang lebih aman sehingga ketika terjadi percikan api, tidak langsung mengenai badan kapal,” ujarnya.

Selain evaluasi teknis, UPP Kelas II Tanjung Selor telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan untuk memperkuat imbauan keselamatan kepada para operator kapal.
Koordinasi dengan pemerintah pusat juga akan dilakukan agar hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi laut.
“Kami sudah membuat imbauan bersama KSOP Tarakan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pusat untuk melakukan evaluasi,” ungkap Wujang.

Sementara itu, terkait barang milik penumpang yang ikut terbakar dalam insiden tersebut, UPP memastikan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui pemberian ganti rugi.
“Untuk barang penumpang yang terbakar, sudah dilakukan ganti rugi,” pungkasnya. (rm)

Back to top button