KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Sabu 5,98 Gram Diamankan, Peran Dua Pria di Binalatung Masih Diusut

TARAKAN – Pengungkapan 5,98 gram sabu di kawasan Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, belum berhenti pada penemuan barang bukti. Polisi kini fokus mengurai peran dua pria yang diamankan dari lokasi yang sama, setelah jumlah sabu yang ditemukan dari keduanya terpaut cukup jauh.

Dua pria tersebut masing-masing berinisial AA (40) dan SP alias P (20). Dari AA, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 5,88 gram. Sementara dari SP, hanya ditemukan satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,10 gram.

Perbedaan jumlah barang bukti itu menjadi salah satu hal yang didalami penyidik untuk memastikan keterkaitan keduanya dalam perkara dugaan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, penyidik masih mencocokkan keterangan kedua pria dengan hasil penyelidikan di lapangan.

“Memang barang bukti yang ditemukan dari keduanya berbeda jumlahnya. AA lebih banyak, sedangkan dari SP jumlahnya lebih sedikit. Ini yang masih didalami penyidik untuk melihat keterkaitan masing-masing dalam perkara tersebut,” kata Rusli, Kamis (13/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan dan profiling setelah memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Binalatung.

Menurut Rusli, petugas tidak langsung melakukan penggeledahan. Informasi yang diterima terlebih dahulu ditindaklanjuti dengan pemantauan di lapangan sebelum anggota bergerak ke lokasi.

“Sebelum dilakukan penggeledahan, anggota terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan profiling. Setelah informasi dan hasil pemantauan di lapangan diperoleh, anggota kemudian bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan terhadap rumah dan sejumlah tempat tertutup lainnya dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari AA, polisi mengamankan dua bungkus sabu dengan berat bruto 5,88 gram. Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok, plastik hitam, gunting, korek api gas, plastik bening, handphone Infinix warna biru, uang tunai Rp900 ribu dan sebuah tas.

Sementara dari SP alias P, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Barang lainnya yang turut diamankan yakni sebuah botol kecil yang dilakban hitam dengan tutup hijau, uang tunai Rp400 ribu serta handphone Vivo warna biru.

Dengan total barang bukti mencapai 5,98 gram bruto, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengetahui dari mana narkotika tersebut berasal dan bagaimana bisa berada di lokasi.

Polisi juga belum menyimpulkan hubungan kedua pria tersebut hanya berdasarkan lokasi penangkapan maupun jumlah barang bukti yang ditemukan.

“Jadi penyidik tidak hanya berhenti pada barang buktinya. Keterangan dari masing-masing orang juga akan dilihat dan dicocokkan dengan hasil penyelidikan. Dari situ akan lebih jelas bagaimana posisi masing-masing,” kata Rusli.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan barang haram tersebut.

“Asal barangnya juga masih kami dalami. Termasuk bagaimana barang itu bisa sampai berada di lokasi dan apakah ada pihak lain yang berkaitan, itu masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan,” ujarnya.

Kedua pria beserta seluruh barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Rusli menegaskan proses pemeriksaan masih berjalan. Polisi akan melihat perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya informasi baru dari hasil pemeriksaan kedua pria maupun barang bukti yang telah diamankan.

“Pemeriksaannya masih berjalan. Kami ingin melihat perkara ini secara utuh, bukan hanya siapa yang membawa berapa barang, tetapi juga dari mana barang itu berasal dan bagaimana keterkaitan masing-masing orang. Kalau dari pengembangan nanti ada informasi lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (rz)

Back to top button