NUNUKANFEATUREHUKUM & KRIMINAL

Ada Benih Cinta Terlarang di Balik Kasus Bayi Dibuang di Sebatik

Si Ibu Masih Bersuami, Melahirkan di Kamar Mandi Seorang Diri

Namanya disingkat saja, N (21). Masih muda, tapi memilih khianat pada cinta yang seharusnya dia rawat hingga tua. Khianat pada suaminya, lalu membuang cinta yang dia lahirkan ke dunia.

RYAN RIVALDI, satukaltara.com

PEREMPUAN muda itu hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Polsek Sebatik Timur belum lama ini. Sesekali N terlihat mendongak, hanya untuk memastikan dunia masih ada bersamanya. Beberapa anggota kepolisian yang melintas dan sempat bertanya, tak berani dia tatap lama-lama.

Rasa sedih, takut, was-was menggumpal jadi satu. Ruang tunggu di kantor polisi itu memberikan efek grogi N bertambah. N tak banyak bicara. Ingatannya saja yang melanglang buana ke peristiwa menegangkan yang sudah diakuinya di hadapan aparat kepolisian.

Dia tak bisa mengelak. Bukti yang sudah di tangan penyidik, dengan sekejap membuatnya bungkam. Pengakuan demi pengakuan keluar. Diikuti penyesalan akibat perbuatannya yang cukup nekat untuk ukuran perempuan yang terlihat keibuan.

“Maafkan Mama ya, Nak,” mungkin begitu kalimat penyesalan yang ingin N sampaikan kepada bayinya yang dia buang di pinggir jalan beberapa waktu lalu. Tak ada yang bisa dia sampaikan. Semua pengakuannya ada di meja penyidik.

Ya, dalam pengakuannya kepada penyidik, N melahirkan bayi hasil hubungan terlarangnya dengan pria berinisial A (26) pada Jumat 21 Agustus 2026. Pria itu adalah selingkuhannya sejak akhir tahun lalu. Ajakan manis si pria membuatnya tak percaya bisa sejauh ini. 

Sebagai perempuan bersuami, N sadar bahwa keputusannya untuk main serong adalah salah. Tapi, pikirannya di bagian lain, sosok A adalah pria yang telah membuatnya jatuh cinta dan patut didamba.

Hingga akhirnya, pengkhianatan itu berujung pada hubungan yang jauh melebihi batas. Perjumpaan rutin yang dipenuhi perasaan berlebih hingga hubungan badan membuat N tak menyangka bahwa dari sinilah petaka itu bermula.

Ya, perempuan yang tinggal di Jalan P. Diponegoro RT 03, Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur hamil. Namun, kehamilan N baru diketahui pada Maret 2026. N bingung. A juga tak tahu harus mau berbuat apa. Nasi sudah menjadi bubur. N hamil, berarti A harus bertanggung jawab.

“A menyatakan siap bertanggung jawab. Masalahnya, N masih berstatus istri orang, sehingga (N) tak bisa menyanggupi kesiapan A,” ungkap Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Idris dalam keterangannya.

Ditolak terus-menerus membuat A mengambil langkah tegas, yakni memutuskan hubungan. Tak hanya itu, N juga mengaku punya hubungan dengan pria lain selain A, yang membuat A tidak terima. N dan A kemudian tak lagi saling berbagi informasi. A dengan kesibukannya, N dalam penantiannya melahirkan sang bayi yang tak berdosa tersebut.

Hingga akhirnya jelang Salat Zuhur, Jumat (21/8/2026) rasa sakit di perut N datang. Awalnya, kontraksi biasa. Lama-kelamaan kontraksi itu berubah menjadi sakit yang tak terkira. Dengan sekuat tenaga, tanpa bantuan siapa pun, N berusaha menggapai toilet dan kamar mandi.

Kamar berdinding dingin itu jadi pilihan di tengah sakit yang sudah menjalar ke seluruh tubuhnya. Di sela kesakitan yang cukup melelahkan tersebut, telapak tangan kanannya berusaha mengatup mulut. Dia tak ingin bersuara. Dia tak mau orang lain tahu, termasuk keluarganya. Peristiwa ini harus menjadi rahasianya sendiri.

Tak lama, sekali gerak, telapak tangan kirinya berusaha mencari pijakan agar seimbang menahan beban badan yang sejak tadi menegang. Tanpa pendampingan medis. Tanpa keluarga. Tanpa siapa pun di sampingnya, termasuk sang selingkuhan berinisial A (26), apalagi suaminya yang kabarnya entah kemana.

Tak lama, tangis N sedikit terdengar bergetar. Tangis itu seolah memanggil pertolongan yang tak ingin dia harapkan datang. Dia tak mau langkahnya yang satu ini ketahui orang. Dia harus menanggungnya seorang diri.

Sejurus kemudian, rasa penyesalan itu datang. Sedikit menggaggu pikirannya yang tengah berjuang mempertaruhkan nyawa. Apa mau dikata, langkah ini harus diambil. Anak ini harus lahir!

Perjuangan itu kemudian mencapai puncaknya. Di lembar penyidikan, tertulis sekira pukul 12.30 Wita. Artinya, di sela-sela Salat Jumat bagi umat muslim seluruh dunia, tangis kecil bayi mungil itu pecah. Tak terlalu nyaring, tapi berhasil menyentuh sisi keibuannya yang amat dirindukan perempuan di mana pun.

Dengan sisa tenaga, usai membersihkan diri, N membawa tubuh bayi ringkih itu ke dalam kamar, menyelimutinya dengan sehelai daster hitam hangat.

“N sempat membawa bayi tersebut ke kamar, membungkusnya dengan daster dan membaringkannya di atas kasur. Bayi tersebut kemudian menangis dan sempat disusui oleh N sebelum tertidur,” beber Idris.

Ditatapnya wajah sang bayi yang tak sempat diberi nama. Hangat rasanya. Lalu bayang-bayang ketakutan dari skenario kelam yang melatarbelakangi kehadiran sang bayi itu muncul. N ketakutan. Sedihnya tenggelam oleh rasa takut yang tak bisa dia jawab alasannya.

Ketakutan yang paling tak bisa N kendalikan adalah saat jelang Maghrib, sekira pukul 18.00 Wita. Pasalnya, bayi itu tak lagi bergerak. Tak lagi mengeluarkan suara. Bayi itu tak lagi bernafas. Bayi itu membuat N pilu seketika, disusul rasa takut yang tak terkira.

Diselimuti rasa panik, keputusasaan merenggut akal sehatnya. Ia memindahkan bayi tersebut ke dalam sebuah goodie bag berwarna hitam. Belum terpikirkan apapun, N kemudian meraih kunci motor.

Dia mengendap ke luar rumah, kemudian mengendarai sepeda motor X-Ride miliknya melintasi jalanan sepi dengan tingkat kewaspadaan yang luar biasa. Setelah berjalan jauh, tepat di tepi Jalan Jenderal Sudirman, RT 004, Desa Padaidi itulah, N singgah. Goodie bag yang berisi bayi malang itu dia taruh. Tak jauh dari tumpukan sampah.

Setelahnya, N pulang. Selama itu pula N tak bisa tidur nyenyak. Bayangan sang bayi terus hadir dalam pikiran. Barulah pada Minggu 23 Agustus 2026 jasad bayi yang menyimpan rahasia kelam itu ditemukan oleh seorang warga bernama Millang. Itu pun tak sengaja saat nenek berusia 61 tahun itu berhenti di pinggir jalan.

Saat itu, Millang curiga melihat tas hitam yang dikerumuni lalat. Rasa penasaran membawanya pada kenyataan memilukan: ada jasad bayi perempuan tak berdosa terbaring dan sudah membusuk di dalam goodie bag di depan matanya.

Millang yang tahu harus berbuat apa, langsung melaporkan hal ini ke pihak berwajib bersama sejumlah warga. Jasad bayi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sungai Taiwan sekira pukul 18.35 Wita. Pada pukul 20.14 Wita, dr Aznizah melakukan visum terhadap jasad bayi.

Meski demikian, polisi sempat dihadapkan pada tabir misteri. Lokasi penemuan yang jauh dari permukiman serta minimnya jejak di kamera CCTV sempat menyulitkan penyelidikan. Namun, gerak cepat aparat kepolisian akhirnya mengurai benang merah kasus ini dan mengarah tegas kepada N.

“Jasad (sudah) kami serahkan ke Kepala Desa Padaidi, Abigurdi, untuk proses pemakaman,” ungkap Kapolsek Sebatik Timur Didik Triastoro saat dikonfirmasi peristiwa tersebut.

Sejumlah barang bukti, mulai dari daster hitam, tas, hingga kendaraan milik N kini menjadi saksi bisu penyesalan yang terlambat. Sementara, jasad bayi mungil itu kini telah dibaringkan dengan tenang di Pemakaman Desa Padaidi.

Kisah tragisnya meninggalkan luka mendalam bagi siapa saja yang mendengar—sebuah kepedihan tentang nyawa tak berdosa yang terhimpit di antara panik, ketakutan, dan konsekuensi jerat cinta terlarang. (*)

Back to top button