Dari Curanmor hingga Kotak Amal, 12 Kasus Kriminal Dibongkar Polresta Bulungan
BULUNGAN – Aksi kriminal di wilayah Bulungan terus menjadi perhatian aparat kepolisian. Sepanjang Juli hingga Agustus 2026, Polresta Bulungan mengungkap 12 laporan polisi (LP) dengan beragam modus, mulai pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penggelapan hingga pencurian kotak amal.
Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto dalam konferensi pers di Mapolresta Bulungan, Senin (7/9/2026). Ia didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bulungan.
Rofikoh mengatakan, secara keseluruhan Polresta Bulungan mencatat 159 laporan polisi. Dari jumlah tersebut, 73 perkara telah berhasil diselesaikan penyidik. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 46 persen.
“Berdasarkan data penanganan perkara di Polresta Bulungan, tercatat total akumulasi sebanyak 159 LP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 LP telah berhasil diselesaikan hingga tuntas oleh tim penyidik, dengan persentase tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 46 persen,” ujar Rofikoh.
Dari perkara yang diungkap, mayoritas tersangka merupakan warga Bulungan. Demikian pula dengan lokasi kejadian yang sebagian besar berada di wilayah hukum Polresta Bulungan.
Namun, polisi juga menemukan keterlibatan pelaku dari luar daerah serta seorang perempuan dalam kasus penggelapan.
“Terdapat satu tersangka kasus penggelapan yang berasal dari Nunukan dan saat ini dalam kondisi sakit. Selain itu, terdapat satu orang tersangka perempuan yang turut terlibat dalam perkara penggelapan,” jelasnya.
Salah satu modus yang dibongkar polisi yakni pencurian kendaraan bermotor dengan modus rental. Pelaku berpura-pura menyewa sepeda motor milik korban. Namun, kendaraan tersebut justru dibawa kabur dan kemudian digadaikan tanpa membayar biaya sewa.
Selain curanmor dan penggelapan, polisi juga mengungkap aksi pencurian kotak amal. Pelaku diketahui tidak hanya sekali beraksi. Dari hasil penyelidikan, pelaku juga tercatat memiliki laporan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Malinau.
“Pelaku pencurian kotak amal diketahui telah beraksi berulang kali di wilayah Bulungan. Setelah ditelusuri, pelaku juga memiliki LP dan berstatus DPO di wilayah Polres Malinau,” ungkap Rofikoh.
Polisi juga menemukan bahwa motif ekonomi menjadi salah satu pemicu utama para pelaku melakukan tindak pidana. Salah satunya tersangka bernama Sadam, yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba.
Ia mengaku nekat mengambil sepeda motor milik ibunya sendiri untuk memenuhi kebutuhan biaya pengobatan istrinya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kapolresta menegaskan, pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku utama. Polisi juga akan menelusuri pihak-pihak yang menerima atau membeli barang hasil kejahatan.
Masyarakat diminta tidak tergiur membeli barang dengan harga murah apabila asal-usulnya tidak jelas karena dapat berujung pada proses hukum sebagai penadah.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Bulungan. (rk)

