TARAKAN – Satu informasi keliru bisa beredar lebih cepat daripada klarifikasinya. Menjelang Pemilu 2029, Bawaslu Kota Tarakan mulai menyiapkan masyarakat agar tidak menjadi mata rantai penyebaran informasi bermasalah di media sosial.
Bawaslu menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui literasi media dan digital.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengawasan Partisipatif Literasi Media dan Digital pada Pemilu dan Pemilihan 2029.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto mengatakan, ruang digital kini menjadi salah satu jalur utama masyarakat menerima sekaligus menyebarkan informasi kepemiluan. Kecepatan arus informasi itu membuat kemampuan memeriksa kebenaran menjadi penting.
“Informasi pemilu sekarang bisa beredar sangat cepat. Masyarakat perlu punya kemampuan membedakan informasi yang benar dengan informasi yang belum teruji sebelum ikut menyebarkannya,” kata Riswanto.
Bawaslu tidak ingin pengawasan berhenti di tangan penyelenggara pemilu. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat didorong ikut mengenali informasi bermasalah dan bersikap kritis terhadap konten yang beredar.
Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengawasan pemilu, edukasi literasi media dan digital, serta pengawasan partisipatif terhadap informasi yang mengandung isu SARA, berita bohong, politik identitas dan ujaran kebencian.
Riswanto mengatakan, tantangan di media sosial terletak pada kecepatan penyebaran informasi. Sebuah konten yang belum teruji dapat diteruskan berkali-kali sebelum kebenarannya diketahui.
“Ketika ada informasi yang diduga bermasalah, masyarakat perlu tahu bagaimana menyikapinya dan tidak langsung ikut menyebarkan. Kemampuan itu perlu dibangun lewat edukasi dan literasi digital,” ujarnya.
Karena itu, penguatan kapasitas masyarakat dilakukan sebelum tahapan Pemilu 2029 memasuki periode yang semakin padat.
Masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu mengenali dan menyaring konten yang muncul di ruang digital.
“Jangan langsung percaya setiap informasi yang muncul. Periksa sumbernya, pahami konteksnya dan pastikan dulu kebenarannya sebelum ikut menyebarkan,” kata Riswanto. (rz)

