NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menampung 1.129 warga binaan pemasyarakatan (WBP), hampir tiga kali lipat dari kapasitas ideal yang hanya sekitar 400 orang. Ironisnya, sekitar separuh penghuni tersebut bukan berasal dari Kabupaten Nunukan.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Dony Setiawan mengatakan, kondisi itu menunjukkan jumlah penghuni lapas tidak sepenuhnya mencerminkan perkara yang terjadi di Nunukan.
โDari Nunukan sendiri ini hanya sekitar 50 persen. Sisanya dari luar semuanya,โ ujar Dony, Kamis (1/10/2026).
Besarnya jumlah WBP dari luar daerah ikut menambah beban Lapas Nunukan. Selain menjalankan fungsi pemasyarakatan bagi warga lokal, lapas juga harus memberikan pelayanan, pengawasan, dan pembinaan terhadap warga binaan dari berbagai daerah.
Persoalan tidak berhenti pada kepadatan hunian. Jumlah petugas pengamanan juga belum sebanding dengan jumlah WBP yang harus diawasi. โSDM untuk petugas jaga dikategorikan sangat minim,โ tegas Dony.
Keterbatasan personel membuat pola pengamanan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pos pengamanan bagian atas yang idealnya diisi empat petugas terkadang hanya dijaga satu orang.
Sementara itu, pengawasan terhadap empat blok hunian dilakukan dengan pola silang karena keterbatasan petugas.
โPos atas biasanya ada empat, harusnya ada empat yang terisi. Kemudian di blok itu ada empat blok, tapi diisi dua blok saja, satu-satu, jadi silang,โ jelasnya.
Dalam situasi tersebut, Lapas Nunukan lebih mengedepankan komunikasi persuasif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
โKalau kita powering pasti kalah. Tidak ada kekuatan. Jadi kita tetap komunikasi yang persuasif saja,โ kata Dony.
Kepadatan juga membuat ruang hunian harus dioptimalkan. Kamar yang idealnya dihuni sekitar 30 orang kini dapat menampung hingga 50 WBP dengan memanfaatkan mezzanine atau tempat tidur bertingkat. โKarena ini ada mezzanine, seharusnya cuma diisi 30 orang, karena ada mezzanine jadi bisa 50. Karena ada yang di atas juga,โ ungkapnya.
Menurut Dony, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penambahan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Kalimantan Utara.
Saat ini, Kaltara hanya memiliki dua lapas, yakni Lapas Nunukan dan Lapas Tarakan. Penambahan UPT dinilai dapat membagi konsentrasi penghuni sekaligus mengurangi beban pelayanan dan pengamanan di dua lapas yang ada.
โDi Kaltara ini kan cuma ada dua, Lapas Nunukan dan Lapas Tarakan. Kita berharap pemerintah daerah dan provinsi bisa memikirkan agar bisa dipecah lagi,โ pungkas Dony.
Di tengah kondisi overkapasitas dan keterbatasan personel, Lapas Nunukan tetap menjalankan pengawasan melalui razia rutin maupun pemeriksaan insidental di kamar hunian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lapas. (ryn)




