SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA HUKUM & KRIMINAL NUNUKAN

Kapasitas 400, Lapas Nunukan Tampung 1.129 WBP, Separuh dari Luar Daerah

APEL : Sipir Lapas Kelas IIB Nunukan mengikuti apel sebelum menjalankan tugas pengamanan dan pembinaan warga binaan.

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menampung 1.129 warga binaan pemasyarakatan (WBP), hampir tiga kali lipat dari kapasitas ideal yang hanya sekitar 400 orang. Ironisnya, sekitar separuh penghuni tersebut bukan berasal dari Kabupaten Nunukan.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan Dony Setiawan mengatakan, kondisi itu menunjukkan jumlah penghuni lapas tidak sepenuhnya mencerminkan perkara yang terjadi di Nunukan.

โ€œDari Nunukan sendiri ini hanya sekitar 50 persen. Sisanya dari luar semuanya,โ€ ujar Dony, Kamis (1/10/2026).

Besarnya jumlah WBP dari luar daerah ikut menambah beban Lapas Nunukan. Selain menjalankan fungsi pemasyarakatan bagi warga lokal, lapas juga harus memberikan pelayanan, pengawasan, dan pembinaan terhadap warga binaan dari berbagai daerah.

Persoalan tidak berhenti pada kepadatan hunian. Jumlah petugas pengamanan juga belum sebanding dengan jumlah WBP yang harus diawasi. โ€œSDM untuk petugas jaga dikategorikan sangat minim,โ€ tegas Dony.

Pajak Kendaraan Nunukan Masih Separuh Target, Potensi PAD Bocor ke Daerah Lain

Keterbatasan personel membuat pola pengamanan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Pos pengamanan bagian atas yang idealnya diisi empat petugas terkadang hanya dijaga satu orang.

Sementara itu, pengawasan terhadap empat blok hunian dilakukan dengan pola silang karena keterbatasan petugas.

โ€œPos atas biasanya ada empat, harusnya ada empat yang terisi. Kemudian di blok itu ada empat blok, tapi diisi dua blok saja, satu-satu, jadi silang,โ€ jelasnya.

Dalam situasi tersebut, Lapas Nunukan lebih mengedepankan komunikasi persuasif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
โ€œKalau kita powering pasti kalah. Tidak ada kekuatan. Jadi kita tetap komunikasi yang persuasif saja,โ€ kata Dony.

Kepadatan juga membuat ruang hunian harus dioptimalkan. Kamar yang idealnya dihuni sekitar 30 orang kini dapat menampung hingga 50 WBP dengan memanfaatkan mezzanine atau tempat tidur bertingkat. โ€œKarena ini ada mezzanine, seharusnya cuma diisi 30 orang, karena ada mezzanine jadi bisa 50. Karena ada yang di atas juga,โ€ ungkapnya.

Ombudsman Temukan Catatan Pelayanan Lapas Tarakan, WBP Kemoterapi Jadi Perhatian

Menurut Dony, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya penambahan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Kalimantan Utara.

Saat ini, Kaltara hanya memiliki dua lapas, yakni Lapas Nunukan dan Lapas Tarakan. Penambahan UPT dinilai dapat membagi konsentrasi penghuni sekaligus mengurangi beban pelayanan dan pengamanan di dua lapas yang ada.

โ€œDi Kaltara ini kan cuma ada dua, Lapas Nunukan dan Lapas Tarakan. Kita berharap pemerintah daerah dan provinsi bisa memikirkan agar bisa dipecah lagi,โ€ pungkas Dony.

Di tengah kondisi overkapasitas dan keterbatasan personel, Lapas Nunukan tetap menjalankan pengawasan melalui razia rutin maupun pemeriksaan insidental di kamar hunian. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lapas. (ryn)

Karhutla Terus Berulang, GEMA Bulungan Dorong Perda dan Pertanggungjawaban Korporasi
ร— Advertisement
ร— Advertisement