TARAKAN – EO baru saja bangun tidur ketika polisi mendatangi rumahnya di Jalan Diponegoro, Gang Mawar, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah. Pria itu kemudian diamankan karena diduga mencuri sepeda motor Honda Beat yang kuncinya masih tertinggal di kendaraan.
Pencurian tersebut terjadi di Jalan Teratai, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi EO sebagai orang yang diduga membawa kabur motor tersebut.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono membenarkan penangkapan itu.
โWaktu anggota datang ke rumahnya, dia baru bangun tidur. Setelah itu langsung kami amankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan,โ ujar Reginald, Jumat (2/10/2026).
Dari penyelidikan polisi, kendaraan yang dicuri merupakan Honda Beat warna biru dengan nomor polisi KU 6926 GB. Menurut polisi, pelaku memanfaatkan kondisi kendaraan yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel.
โModusnya sederhana. Saat itu kunci motor masih menempel. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk membawa motor. Setelah berhasil diambil, kendaraan kemudian rencananya ditawarkan kepada orang lain,โ kata Reginald.
EO diduga menggunakan Honda Scoopy warna merah untuk mendukung aksinya. Motor tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti.
Motor Honda Beat hasil dugaan pencurian itu belum sempat berpindah tangan. Polisi menyebut kendaraan tersebut baru ditawarkan kepada calon pembeli dengan harga sekitar Rp3,5 juta.
EO juga disebut berencana menawarkan motor tersebut ke kawasan Tanjung Pasir, Kecamatan Tarakan Timur. Informasi mengenai penawaran motor itu kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan hingga polisi menemukan keberadaan EO.
Selain dua unit sepeda motor, penyidik mengamankan satu baju bermotif batik yang diduga dikenakan EO ketika melakukan pencurian serta satu unit telepon seluler merek Redmi.
Dalam pemeriksaan sementara, EO mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Polisi juga menyebut EO bukan residivis dalam perkara serupa.
โDari pemeriksaan sementara, dia mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Bukan residivis. Alasannya karena kebutuhan ekonomi,โ ujar Reginald.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik. Polisi masih mencocokkan keterangan EO dengan barang bukti dan hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan.
Saat ini EO masih menjalani proses hukum. Penyidik melanjutkan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
โSekarang masih kami proses. Kendaraan sudah diamankan, begitu juga barang bukti lainnya. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kami lanjutkan untuk melengkapi penyidikan,โ pungkasnya. (rz)




