SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA HUKUM & KRIMINAL TARAKAN UMUM

Dapat Remisi Nyepi, Dua WBP Lapas Tarakan Bebas

BEBAS : Dua WBP ini dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi dari Lapas Kelas IIA Tarakan.

TARAKAN – Momentum Hari Raya Nyepi dimanfaatkan sebagai bentuk pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu di Lapas Kelas IIA Tarakan. Pada perayaan Nyepi tahun ini, sebanyak dua WBP mendapatkan remisi khusus keagamaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengungkapkan, jumlah penerima remisi Nyepi di lapas tersebut memang terbatas, seiring dengan jumlah WBP beragama Hindu yang hanya dua orang.

“Untuk Nyepi tahun ini kita mendapatkan SK (Surat Keputusan) remisi 2 orang. Besarnya itu, 1 orang mendapat remisi 1 bulan, kemudian 1 orang lagi 1 bulan 15 hari. Memang hanya dua orang saja yang beragama Hindu,” ujar Jupri.

Ia menjelaskan, kedua WBP tersebut mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, yakni pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Ini RK I, jadi memang pengurangan masa pidana. Syaratnya kan ada administrasi dan substantif, dan keduanya sudah melengkapi berkas tersebut,” jelasnya.

KK Bayi JIL Ramai Dibahas Warga Bulungan, Disdukcapil Paparkan Ini…

Dalam pelaksanaan ibadah Nyepi di dalam lapas, pihaknya tetap memberikan fasilitas dan ruang bagi WBP untuk menjalankan ibadah dengan khidmat. Kegiatan keagamaan berjalan sebagaimana pembinaan rutin yang telah dijadwalkan.

“Untuk pembinaan keagamaan, seperti hari-hari biasa. Setiap minggu ada satu hari yang kita khususkan untuk agama Hindu, begitu juga agama lainnya. Hari ini juga sama, kita siapkan satu ruangan, dan penyuluh dari Kemenag juga masuk, jadi kegiatannya sudah berjalan,” terangnya.

Adapun dua WBP penerima remisi tersebut berasal dari kasus berbeda, yakni satu orang terkait tindak pidana narkotika dan satu lainnya kasus perlindungan anak.

Jupri menambahkan, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Ini tentu menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan maksimal,” pungkasnya. (rz)

Kasus Dugaan Ijazah Palsu di DPRD Bulungan, Habis Lausa Laida, Siapa Selanjutnya?
× Advertisement
× Advertisement