Kian Meluas, Yayasan FHC Kaltara Gandeng PSMTI Bulungan Buka Ruang Kesetaraan bagi Disabilitas
TANJUNG SELOR – Upaya membangun lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Utara terus menemukan ruang kolaborasi baru. Tidak hanya melalui kebijakan pemerintah, gerakan inklusi kini mulai diperkuat dengan keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat.
Langkah tersebut terlihat dari dua agenda penting yang melibatkan yayasan pendamping disabilitas Faqih Hasan Centre (FHC) Kaltara. Setelah menyerahkan program Gerakan Malinau Berbahasa Isyarat dan Inklusi (GEMA Berbisik) kepada Pemerintah Kabupaten Malinau, FHC kembali memperluas jejaring kolaborasi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Bulungan di Gedung Yayasan Paramita, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (7/10/2026).
“Keduanya memiliki tujuan memberikan kemudahan, akses, dan kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas,” ungkap Ketua Yayasan FHC Kaltara, Hasanuddin, S.E., M.Si.
Penandatanganan nota kesepahaman itu, kata Hasanuddin, dilangsungkan berbarengan dengan pengukuhan dan pelantikan pengurus PSMTI Kabupaten Bulungan periode 2026–2030. Sebelumnya, pada Kamis (5/11/2026), program GEMA Berbisik secara resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau. Penyerahan program tersebut, kata dia, diterima langsung oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa.
"Secara khusus untuk PSMTI Kabupaten Bulungan, ini merupakan dukungan (lebih jauh) dari warga Tionghoa di Kabupaten Bulungan yang juga mendukung program Bupati Bulungan, yaitu Bulungan Inklusi Ramah Disabilitas atau BID," katanya.

Program BID sendiri, beber Hasanuddin, telah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai program kebijakan tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Indonesia. Dengan begitu, keterlibatan PSMTI Bulungan, selain mendukung program BID, komitmen ini akan menjadi kekuatan sosial tambahan dalam mendorong pelaksanaan program tersebut.
"Sebab, inklusi bukan hanya tentang menyediakan fasilitas, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk menerima perbedaan, menghormati hak, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kehidupan sosial," katanya.
Pria yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bulungan ini juga menjelaskan, kesepakatan ini bukan sekadar seremoni organisasi maupun penyerahan program. Keduanya membawa satu pesan yang sama, yakni membangun masyarakat yang memberikan kesempatan, akses, dan ruang partisipasi setara bagi penyandang disabilitas.
"Gerakan inklusi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau lembaga yang bergerak di bidang disabilitas. Diperlukan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat agar akses dan kemudahan bagi penyandang disabilitas benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari," imbuhnya.
Hasanuddin juga mengungkapkan, pola kolaborasi ini diharapkan dapat diperluas ke daerah lain. Setelah PSMTI Kabupaten Bulungan, pihaknya berharap PSMTI di Kabupaten Malinau juga dapat mengikuti langkah serupa, termasuk daerah lainnya di Kalimantan Utara.
"Dengan demikian, gerakan inklusi tidak berhenti pada satu kabupaten atau satu organisasi, melainkan tumbuh menjadi gerakan bersama lintas wilayah," katanya.
Pada akhirnya, lanjut Hasanuddin, ukuran keberhasilan sebuah gerakan inklusi bukan semata-mata banyaknya kegiatan atau dokumen kerja sama yang ditandatangani. Lebih dari itu, keberhasilan harus terlihat dari semakin terbukanya akses pendidikan, pelayanan publik, komunikasi, kesempatan bekerja, serta ruang sosial bagi penyandang disabilitas. (2ku)
Iklan: Gempur Rokok Ilegal
Artikel Terkait
- Soal Izin Pemanfaatan Air, Ratusan Perusahaan di Kaltara dan Berau Ditegur BWS
- Siapkan Skuadron Drone Militer, Lanud Anang Busra Perkuat Pengawasan
- Dugaan Atlet Ganda di Porprov II Kaltara Terbongkar, Satu Nama Terdaftar di Dua Kabupaten
- Bantah Isu Munaslub Golkar, Syarwani: Hoaks, Kami Solid di Bawah Bahlil