SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA HUKUM & KRIMINAL TARAKAN

Pamit Berobat, 25 Menit Kemudian JDN Ditemukan Meninggal Depan Mangrove

VISUM : Jenazah JDN sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak tindakan visum lebih lanjut.

TARAKAN – JDN, seorang perempuan, ditemukan meninggal dunia di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan kawasan Mangrove, Rabu (30/9/2026) petang. Sekitar 25 menit sebelumnya, korban diketahui berpamitan kepada anaknya untuk pergi berobat ke arah Kompleks Guser.

Korban yang berdomisili di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, meninggalkan rumah sekitar pukul 16.05 WITA. Tak lama kemudian, anak korban mendapat kabar bahwa ibunya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, informasi awal yang diterima polisi menyebut korban memang sempat menyampaikan keinginannya untuk berobat sebelum meninggalkan rumah.

โ€œSekitar pukul 16.05 WITA korban sempat bilang ke anaknya mau pergi berobat ke arah depan Kompleks Guser. Setelah itu korban keluar dari rumah,โ€ ujar Rusli, Kamis (1/10/2026).

Sekitar pukul 16.30 WITA, anak korban mendapat informasi dari seorang temannya bahwa JDN ditemukan tak sadarkan diri di sekitar depan Kompleks Guser.

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Masuk Pengadilan, Gerindra Bulungan Tunggu Vonis LL

Anak korban kemudian mendatangi lokasi. Saat tiba, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah meninggal dunia.

Keluarga bersama masyarakat di sekitar lokasi sempat melakukan penanganan awal sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada kepolisian.

โ€œAnaknya dapat kabar dari temannya, kemudian langsung datang ke lokasi. Saat sampai di sana, korban memang ditemukan sudah tidak sadarkan diri. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal,โ€ kata Rusli.

Petugas Polsek Tarakan Barat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga menggali informasi dari keluarga untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan.

Namun, hingga kini polisi belum dapat memastikan penyebab kematian JDN. Rusli mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan belum ingin menyimpulkan lebih jauh.

Polda Kaltara Ancam Pembakar Lahan 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

โ€œRangkaian kejadiannya masih kami kumpulkan. Kami tidak mau menyampaikan lebih jauh kalau memang belum ada informasi yang jelas. Yang kami pegang sekarang keterangan keluarga dan saksi yang sudah kami mintai keterangan,โ€ ujarnya.

Pemeriksaan medis terhadap jenazah juga tidak dilakukan. Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan visum di Mako Polsek Tarakan Barat.

โ€œUntuk visum, keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak. Itu sudah dibuat di Polsek Tarakan Barat. Jadi untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah, keluarga sudah menyatakan penolakannya,โ€ kata Rusli.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kematian JDN. Informasi dari masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut diminta disampaikan langsung kepada kepolisian agar dapat diperiksa kebenarannya.

โ€œKalau ada informasi yang beredar, jangan langsung disimpulkan atau disebarkan kalau belum tahu sumbernya. Kalau ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini, silakan sampaikan kepada polisi supaya bisa kami cek,โ€ pungkasnya. (rz)

Soroti Fiskal Kaltara dan DOB, Pajak Meleset, Tanjung Selor Kurang Tiga Kecamatan
ร— Advertisement
ร— Advertisement