Polres Tarakan Evaluasi Patroli Pascadugaan Penculikan dan Penganiayaan di Gunung Belah

PENCULIKAN : Kondisi kawasan Gunung Belah, Jalan P Diponegoro, Tarakan, yang menjadi lokasi dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga.
PENCULIKAN : Kondisi kawasan Gunung Belah, Jalan P Diponegoro, Tarakan, yang menjadi lokasi dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga.

TARAKAN - Polres Tarakan akan mengevaluasi pola patroli dan memetakan sejumlah titik rawan kejahatan menyusul dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga di kawasan Gunung Belah, Jalan P Diponegoro. Lokasi kejadian tersebut bakal masuk dalam pemetaan Bagian Operasi (Bagops) untuk menjadi bahan penentuan penambahan aktivitas pengamanan.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, mengatakan, kondisi lingkungan di sekitar lokasi kejadian yang relatif sepi dan berada agak jauh dari pusat aktivitas masyarakat menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi pengamanan.

"Lokasi kejadian kemarin merupakan lokasi yang sedikit di luar dan memang agak sepi. Dengan kejadian ini akan menjadi salah satu titik yang masuk dalam data Bagops. Nantinya, data tersebut menjadi bahan kami untuk menganalisis dan mengevaluasi kejadian selama satu bulan berjalan," ujarnya.

Bonifasius menjelaskan, evaluasi internal dijadwalkan setiap tanggal 10. Dalam pembahasan tersebut, kepolisian akan menginventarisasi lokasi yang tercatat pernah terjadi tindak kejahatan maupun pelanggaran selama satu bulan terakhir.

Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan wilayah yang membutuhkan peningkatan kegiatan kepolisian, termasuk penambahan patroli maupun pendekatan kepada masyarakat.

"Nanti tanggal 10 saya rencanakan dibahas. Kami akan evaluasi titik-titik yang sudah terdata pernah terjadi kejahatan ataupun pelanggaran selama satu bulan berjalan. Dari situ, kami akan menambahkan aktivitas kegiatan kepolisian di lokasi-lokasi tersebut," jelasnya.

Menurutnya, langkah pengamanan tidak hanya berfokus pada patroli rutin. Polres Tarakan juga mempertimbangkan penggalangan masyarakat agar upaya pencegahan kejahatan mendapat dukungan dari lingkungan sekitar.

"Penambahan kegiatan itu bisa seperti patroli ataupun penggalangan masyarakat. Kami melihat lokasi-lokasi yang sudah masuk dalam data, kemudian menentukan kegiatan yang sesuai dengan kondisi di lapangan," ungkapnya.

Selain itu, kondisi fasilitas lingkungan juga menjadi perhatian. Polres Tarakan membuka peluang berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk melihat kebutuhan sarana pendukung keamanan, salah satunya penerangan jalan di kawasan yang relatif sepi.

"Misalnya dengan penerangan atau hal-hal lain yang bisa mengurangi kesempatan orang melakukan kejahatan di tempat yang sama," lanjut Bonifasius.

Ia menegaskan, evaluasi tanggal 10 merupakan agenda internal Polres Tarakan. Meski demikian, koordinasi dengan instansi terkait tetap dilakukan apabila terdapat kebutuhan dukungan pengamanan maupun perbaikan fasilitas di lokasi tertentu.

Di sisi lain, perkembangan laporan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap NV turut diwarnai informasi mengenai dugaan keterlibatan aparat dari institusi lain.

Penasihat hukum korban, Nunung Tri Sulistyawati, sebelumnya menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya mencocokkan keterangan korban dengan sejumlah keterangan lain. Orang-orang yang diduga terlibat disebut sempat mengaku berasal dari Polda. Namun, identitas maupun asal institusi mereka belum dipastikan.

Nunung menyatakan, apabila dugaan keterlibatan anggota institusi lain terbukti, penanganannya harus disesuaikan dengan kewenangan lembaga terkait.

Sementara itu, Bonifasius mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas pada malam hari, khususnya mulai pukul 20.00 WITA. Menurutnya, potensi tindak kejahatan dapat terjadi kepada siapa saja dan dilakukan oleh siapa saja.

"Sebagai Kapolres tentunya memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat Kota Tarakan agar lebih mawas diri dan berhati-hati, apalagi dalam melakukan aktivitas pada malam hari atau mulai pukul 20.00 WITA ke atas. Kita tidak menginginkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena itu bisa terjadi kepada siapa saja dan bisa dilakukan oleh siapa saja," tuturnya.

Ia memahami aktivitas masyarakat tidak sepenuhnya bisa dibatasi, terutama bagi warga yang harus bekerja maupun memenuhi kebutuhan sehari-hari pada malam hari. Kendati demikian, masyarakat diminta mempertimbangkan urgensi perjalanan dan tetap memperhatikan keselamatan diri.

"Kalau memang tidak terlalu penting, sebaiknya jangan keluar sampai tengah malam. Kami juga memahami kegiatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tidak bisa dibatasi. Kami turut prihatin atas kejadian yang dialami salah satu warga dan berharap korban segera pulih serta kembali beraktivitas seperti sediakala," tutupnya. (rz)

Iklan: Gempur Rokok Ilegal

Artikel Terkait