TPPK Terbentuk di 90 Persen Sekolah, Bulungan Masih Catat 17 Kasus Kekerasan terhadap Anak

TPPK Terbentuk di 90 Persen Sekolah, Bulungan Masih Catat 17 Kasus Kekerasan terhadap Anak

BULUNGAN – Pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah (TPPK) di lebih dari 90 persen satuan pendidikan di Kabupaten Bulungan belum menghilangkan persoalan kekerasan terhadap anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bulungan mencatat 17 dari total 20 kasus kekerasan yang terjadi menimpa anak-anak.

Data tersebut menjadi perhatian di tengah upaya Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan memperkuat pencegahan perundungan atau bullying melalui pembentukan TPPK dan program Bias N (Biarkan Hidup Nyaman dan Aman di Sekolah).

Kasus perundungan yang baru-baru ini viral di salah satu SMP di Kecamatan Tanjung Palas Utara kembali memperlihatkan tantangan pengawasan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdik Bulungan, Setim Jalung mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sekolah setelah mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial.

Kepala sekolah terkait kemudian dipanggil untuk membahas penanganan kasus. Menurut Setim, persoalan itu akhirnya diselesaikan melalui mediasi.

"Begitu kami tahu, langsung ditanggapi. Kepala sekolahnya langsung dipanggil, dan akhirnya diselesaikan secara mediasi," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Setim menjelaskan, lebih dari 90 persen satuan pendidikan di Bulungan telah membentuk TPPK. Tim tersebut diharapkan mampu merespons potensi kekerasan, baik perundungan fisik, verbal maupun kekerasan seksual.

Kendati demikian, pembentukan tim belum cukup tanpa pengawasan dan keterlibatan aktif seluruh pihak. Pencegahan kekerasan, menurutnya, tidak bisa hanya dibebankan kepada guru.

Penguatan pendidikan karakter di Bulungan sendiri telah digencarkan sejak 2017 melalui program pendidikan keluarga yang didanai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program tersebut mewajibkan sekolah melibatkan orang tua dalam kegiatan pendidikan.

"Di dalam pendidikan keluarga itu kita mau, pendidikan itu bukan tanggung jawab sekolah, itu adalah tanggung jawab bersama. Dan di dalam program itu sekolah mengundang orang tua murid," jelasnya.

Selain orang tua, sekolah juga didorong melibatkan pihak eksternal seperti kepolisian dan tenaga kesehatan untuk memberikan pembinaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba.

Setim juga menyoroti masih adanya orang tua yang menyerahkan sepenuhnya pengawasan anak kepada sekolah setelah mengantarkan mereka belajar.

Padahal, komunikasi antara orang tua dan wali kelas dinilai penting untuk memantau perkembangan anak. Grup komunikasi seperti WhatsApp dapat dimanfaatkan untuk mengetahui perubahan perilaku maupun persoalan yang dialami siswa.

Di sisi lain, persoalan perlindungan anak di Bulungan juga berhadapan dengan tantangan pendidikan. Berdasarkan data statistik terbaru, tercatat 2.094 anak tidak sekolah di wilayah tersebut.

Besarnya angka anak tidak sekolah dan masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan perlunya penguatan perlindungan anak secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan satuan pendidikan, tetapi juga dalam keluarga dan masyarakat. (rk)

Iklan: Survey Patok Perbatasan

Artikel Terkait