Warga Marah, Rumah Terduga Bandar Sabu Dibongkar

Warga Marah, Rumah Terduga Bandar Sabu Dibongkar

NUNUKAN – Kesabaran warga Desa Libang, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu akhirnya memuncak. Rumah kayu milik HM yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu dibongkar beramai-ramai oleh masyarakat, Selasa (3/11/2026).

Pembongkaran tersebut menjadi bentuk keresahan warga terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba yang disebut telah lama mengganggu lingkungan mereka.

Sebelum pembongkaran dilakukan, warga terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Balai Adat Desa Libang sekitar pukul 09.00 Wita. Pertemuan itu melibatkan aparatur desa, Polsek Lumbis, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat TBBR, serta warga setempat.

Kapolsek Lumbis, Iptu Dony Setyo Helga Efendi mengatakan, pembongkaran merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama masyarakat yang sudah lama merasa resah dengan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kecurigaan warga terhadap rumah HM semakin menguat setelah polisi menangkap seorang pria berinisial A (55) pada Kamis (29/10/2026). Dalam penangkapan itu, polisi menyita 65 paket sabu dengan berat total 6,74 gram.

“Tersangka A mendapatkan sabu dari HM. Penangkapan A dilakukan Polsek Lumbis Kamis 29 Oktober 2026, dengan barang bukti 65 paket sabu seberat 6,74 gram,” kata Dony, Selasa (3/11/2026).

Nama HM kemudian menjadi perhatian warga. Namun, hingga pembongkaran dilakukan, keberadaannya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan kepolisian.

Selain membongkar bangunan, masyarakat juga melaksanakan prosesi Tagal atau sumpah adat sebagai bagian dari penyelesaian persoalan melalui mekanisme adat Dayak Tahol di Kecamatan Lumbis.

Polsek Lumbis menerjunkan personel untuk mengamankan dan memantau jalannya kegiatan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun aksi main hakim sendiri.
“Kami juga melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik susulan pascapembongkaran dan terus memantau perkembangan situasi di lapangan,” jelas Dony.

Seluruh material bangunan yang dibongkar, termasuk barang-barang milik pemilik rumah, diserahkan kepada pihak keluarga. Aksi pembongkaran tersebut turut menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Polisi menilai keterlibatan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Lumbis.

Meski demikian, polisi mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan perkara narkotika kepada aparat penegak hukum.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Polisi masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan lanjutan. (ryn)

Iklan: Konferkab PWI Nunukan

Iklan: Survey Patok Perbatasan

Artikel Terkait