KALTARATARAKAN

WFH Tak Hambat Layanan, BKHIT Kaltara Terbitkan 226 Sertifikat Karantina dalam Sehari

TARAKAN – Penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Badan Karantina Indonesia tidak menghambat pelayanan publik.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara justru mencatat kinerja impresif dengan menerbitkan ratusan sertifikat karantina dalam sehari.

Pada Jumat (10/4/2026), BKHIT Kalimantan Utara berhasil menerbitkan sebanyak 226 sertifikat karantina dari berbagai satuan pelayanan (satpel) di wilayah kerjanya.

Capaian ini menjadi bukti bahwa sistem kerja fleksibel tetap mampu menjaga produktivitas layanan. Satpel Bandara Juwata Tarakan mendominasi dengan 140 sertifikat. Disusul Satpel PLBN Nunukan sebanyak 69 sertifikat, Satpel Pelabuhan Tanjung Selor 7 sertifikat, dan Satpel PLBN Sebatik sebanyak 6 sertifikat.

Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, meskipun sebagian pegawai menjalankan WFH.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami. Meskipun sebagian pegawai melaksanakan WFH, seluruh proses sertifikasi dan pengawasan tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari penerapan sistem layanan berbasis digital yang mampu mempercepat dan mengefisienkan proses kerja.

“Pengaturan pola kerja yang adaptif serta dukungan sistem digital menjadi kunci utama kami dalam menjaga kelancaran layanan di tengah kebijakan WFH,” tambahnya.

Selain itu, pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan tetap dilakukan secara ketat guna menjaga keamanan hayati Indonesia.

“Setiap komoditas yang keluar masuk tetap melalui prosedur karantina yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk disiplin melaporkan lalu lintas komoditas kepada petugas,” ujarnya.

Dengan kinerja yang tetap terjaga, BKHIT Kalimantan Utara optimistis dapat terus mendukung kelancaran arus perdagangan sekaligus melindungi wilayah dari ancaman hama dan penyakit, meski di tengah kebijakan kerja fleksibel. (rz)

Show More
Back to top button