Misteri Kematian Remaja di Ruko Pasar Gusher Tarakan Terkuak, Polisi Pastikan Bukan Pembunuhan
TARAKAN – Misteri kematian tragis seorang remaja, Ismail (18), yang ditemukan bersimbah darah di lantai dua ruko Pasar Gusher akhirnya terungkap.
Polres Tarakan memastikan peristiwa tersebut murni merupakan tindakan bunuh diri dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Peristiwa memilukan itu terjadi di kawasan Jalan Gajah Mada, RT 03, Kelurahan Karang Rejo, Tarakan Barat, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak mengambil tali pinggang di lantai dua ruko milik orang tua korban.
Saat tiba di lokasi, saksi mendapati korban dalam kondisi mengenaskan, tergeletak dengan kaki berlumuran darah serta luka serius di bagian leher. Temuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginal Yuniawan Sujono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh selama kurang lebih tiga jam.
“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan jejak kaki orang lain maupun tanda-tanda keberadaan pihak lain di lokasi. Korban dipastikan sendirian saat kejadian,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Awalnya, saksi tidak melihat adanya senjata di sekitar korban. Namun saat proses evakuasi jenazah, petugas menemukan sebilah pisau daging berlumuran darah yang tertindih di bawah kaki kiri korban.
Polisi juga telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk rekan korban, ibu angkat, serta warga sekitar. Dari keterangan yang dihimpun, korban diketahui terakhir terlihat sekitar pukul 19.30 WITA dan berada seorang diri di lokasi yang digunakan sebagai tempat usaha sekaligus beristirahat.
“Tidak ditemukan tanda kekerasan lain di tubuh korban. Ini menguatkan bahwa kejadian tersebut bukan akibat tindak pidana,” tegas Reginal.
Hasil visum dokter forensik menunjukkan luka hanya berada di bagian leher, dengan beberapa sayatan, termasuk luka terbuka sepanjang sekitar 20 sentimeter dan kedalaman mencapai 6 sentimeter. Tidak ditemukan tanda perlawanan maupun kekerasan dari pihak lain.
Dalam penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau daging, tali rafia, potongan kardus bercak darah, hingga dua unit ponsel milik korban. Namun, upaya pendalaman melalui rekaman CCTV dan ponsel korban mengalami kendala.
“Kami tidak mendapatkan rekaman CCTV karena sistem tidak merekam. Selain itu, ponsel korban dalam kondisi terkunci dan tidak dapat diakses,” jelasnya.
Dari keterangan keluarga, korban diduga mengidap skizofrenia yang ditandai dengan gejala depresi dan halusinasi. Polisi juga menemukan obat-obatan medis yang rutin dikonsumsi korban di rumahnya.
Korban disebut memiliki riwayat perilaku agresif saat kambuh, seperti mengamuk, mencoba membakar rumah, hingga melukai diri sendiri. Bahkan, korban kerap menyembunyikan benda tajam di sekitar tempat tinggalnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah. Berdasarkan seluruh rangkaian penyelidikan, kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum tentu benar atau hoaks di media sosial. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Reginal. (rz)


