Akhirnya, Nama Irwan Sabri Masuk Daftar Panggilan Kejari Nunukan

Akhirnya, Nama Irwan Sabri Masuk Daftar Panggilan Kejari Nunukan

NUNUKAN – Setelah sempat dipertanyakan alasan tidak mencantumkan nama H Irwan Sabri dalam daftar panggilan terkait penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan eks Anggota DPRD Nunukan tahun anggaran 2016–2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan akhirnya siap memanggil pria yang kini menjabat sebagai Bupati Nunukan tersebut. Masuknya nama Irwan Sabri menambah jumlah eks Anggota DPRD Nunukan yang dipanggil Kejari Nunukan, yang semula 22 orang menjadi 23 orang dari total 25 eks Anggota DPRD Nunukan periode 2014 - 2019. 

Hal itu ditekankan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Nunukan, Arga Bramantyo saat dikonfirmasi media ini, Kamis (29/10/2026).  Arga menyebut, Irwan Sabri adalah tambahan di luar daftar yang dicantumkan dalam surat Kejari Nunukan yang ditujukan kepada Sekretaris DPRD Nunukan belum lama ini.

"Haji Irwan Sabri (tambahan saksi yang dipanggil Kejari Nunukan) juga," ungkap Arga saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Namun, kata Arga, dari semua saksi yang dipanggil, baru 17 orang yang telah memenuhi panggilan. Jumlah itu belum termasuk saksi yang hadir pada hari konfirmasi, yang bila ditotal, sudah 20 orang yang hadir hingga hari ini, Kamis (29/10/26) siang.

Apakah pada pemeriksaan terhadap para saksi ada tanda-tanda mengarah pada penetapan tersangka baru? Arga belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

“Kalau itu belum bisa saya sampaikan, Mas. Diikuti saja terus, Mas,” katanya singkat 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut soal perkembangan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa. Terkait dua nama tersisa, yakni, yakni eks Ketua DPRD Nunukan periode 2014 - 2019 Haji Danni Iskandar dipastikan tidak dipanggil lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 26 Maret 2022. Sementara, Hj Nursan yang merupakan politisi Partai Gerindra belum diketahui kabarnya. (sq)

Artikel Terkait