Ganti Rugi Lahan Perbatasan Belum Jelas, Warga Sebatik Utara Berutang hingga Rp500 Juta

Ganti Rugi Lahan Perbatasan Belum Jelas, Warga Sebatik Utara Berutang hingga Rp500 Juta

NUNUKAN – Ketidakjelasan pembayaran ganti rugi lahan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia mulai membebani ekonomi warga Sebatik Utara. Sebagian warga bahkan mengambil pinjaman bank hingga sekitar Rp500 juta karena berharap kompensasi dari pemerintah segera dibayarkan.

Kepala Desa Sebatik Utara, Muhammad Rizal mengatakan, sekitar 60 kepala keluarga (KK) masih menunggu kepastian ganti rugi atas lahan atau rumah yang terdampak persoalan perbatasan tersebut.

Menurut dia, sejumlah warga memutuskan meminjam uang ke bank dengan keyakinan pembayaran ganti rugi akan segera direalisasikan. Pinjaman itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga modal usaha.

“Sebagian warga mengambil pinjaman di bank karena mereka yakin pemerintah akan melakukan pembayaran. Ada yang menggunakan untuk melanjutkan hidup maupun untuk keperluan modal usaha,” ungkap Rizal, Kamis (29/10/2026).

Namun, harapan tersebut belum berujung kepastian. Hingga kini, nominal ganti rugi yang akan diterima masing-masing warga belum diketahui. Sementara itu, warga yang telanjur meminjam uang tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran kepada bank.

Rizal menyebut, sebelumnya ada janji dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) pusat bahwa pembayaran ganti rugi dilakukan pada Maret 2026. Namun, hingga akhir Oktober, realisasi pembayaran yang diharapkan warga belum terlihat.

“Kalau masalah nominalnya, sampai sekarang belum ada. Cuma kemarin dari BNPP pusat janjinya bulan Maret 2026 sudah dibayarkan, tapi hingga kini tidak ada harapan,” keluhnya.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepastian hak atas lahan, tetapi juga berdampak pada sumber penghasilan warga. Rizal mengatakan, sejumlah pemilik rumah sewa kehilangan pemasukan setelah para penghuni pindah menyusul perubahan kondisi kawasan perbatasan.

“Kasihan, ada pemilik rumah sewa yang kehilangan mata pencaharian. Dulu, saat masih di wilayah Indonesia, rumah sewanya penuh. Sejak ada pergeseran patok, orang-orang pindah. Sekarang kosong dan tidak ada lagi penghasilan dari rumah sewa itu,” ujarnya.

Di sisi lain, pembangunan jalan semenisasi oleh pemerintah Malaysia disebut terus berlangsung di kawasan perbatasan. Menurut Rizal, material pembangunan seperti pasir dan batu didatangkan dari wilayah Malaysia.

“Pemerintah Malaysia saat ini gencar membangun jalan semenisasi, ya mungkin untuk menegaskan bahwa wilayah itu milik mereka sekarang,” katanya.

Meski kondisi kawasan berubah, aktivitas warga tidak sepenuhnya berhenti. Kegiatan sekolah anak-anak masih berjalan seperti biasa. Sebagian nelayan juga tetap melaut di perairan Malaysia dan menjual hasil tangkapannya ke negara tersebut.

Bagi warga yang masih menunggu ganti rugi, ketidakjelasan nominal dan jadwal pembayaran menjadi persoalan mendesak. Selain menanti kepastian kompensasi atas lahan atau rumah yang terdampak, sebagian dari mereka harus menanggung beban pinjaman yang diambil dengan harapan pembayaran segera terealisasi.

Rizal berharap pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai mekanisme, besaran, dan jadwal pembayaran ganti rugi agar warga tidak terus berada dalam ketidakpastian. (ryn)

Artikel Terkait