SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KALTARA BULUNGAN HUKUM & KRIMINAL

Aktivasi IKD Jadi Modus, Penipu Buru Data NIK Warga Bulungan

Kepala Disdukcapil Bulungan, H. Jamaluddin Saleh

BULUNGAN – Nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan dicatut untuk melancarkan aksi penipuan. Modusnya, pelaku menghubungi warga melalui telepon atau WhatsApp dengan mengaku sebagai petugas dan meminta data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Disdukcapil Bulungan H. Jamaluddin Saleh mengatakan, laporan mengenai modus tersebut masih ditemukan di tengah masyarakat. Pelaku biasanya berdalih hendak melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perbaikan data, atau pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

โ€œKami mendapati adanya oknum yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lalu meminta data pribadi warga. Agar tidak diberikan. Kami mohon agar segera melapor kepada Disdukcapil, pihak kelurahan, kecamatan, atau kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti,โ€ kata Jamaluddin, Senin (28/9/2026).

Jamaluddin menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Bulungan memiliki prosedur resmi. Termasuk penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), hingga aktivasi IKD.

Ia memastikan Disdukcapil tidak melakukan permintaan data, verifikasi, maupun aktivasi IKD melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan instan.

Rupiah Keluar dari Ruang Sosialisasi, BI Libatkan Komunitas dan Anak Muda

Karena itu, warga diminta tidak langsung percaya apabila menerima pesan atau panggilan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, terlebih jika disertai permintaan NIK, data KTP, atau informasi pribadi lainnya.

Menurut Jamaluddin, NIK merupakan data yang bersifat privat. Data tersebut terhubung dengan berbagai layanan publik dan layanan finansial sehingga penyalahgunaannya dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.

โ€œUntuk NIK ini sifatnya sangat privat. Tidak boleh seorang pun mengetahuinya kecuali kita berurusan langsung dengan pihak yang berwenang, misalnya bank,โ€ ujarnya.

Ia mengatakan, modus yang digunakan pelaku kerap dibuat seolah-olah berkaitan dengan kebutuhan administrasi. Warga diminta menyerahkan data KTP dengan alasan pengurusan dokumen, perbaikan data, atau aktivasi layanan.

Padahal, kata dia, pengurusan administrasi kependudukan harus mengikuti prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.

Kemasan Masih Bening, Bahkan Logo Belum Punya

Disdukcapil Bulungan mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip saring sebelum sharing. Warga juga diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pengurusan dokumen kependudukan secara instan melalui jalur tidak resmi.

Jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil, warga diminta menghentikan komunikasi dan tidak memberikan data apa pun.

Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian tersebut kepada Disdukcapil, kantor kelurahan, kecamatan, atau aparat penegak hukum terdekat agar dapat ditindaklanjuti. (rk)

ร— Advertisement
ร— Advertisement