Anggaran Ditambah, Gaji PPPK Paruh Waktu Nunukan Belum Pasti Cair
NUNUKAN – Di tengah kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan, puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) masih menunggu kepastian pembayaran gaji. Kekurangan anggaran disebut telah diakomodasi dalam perubahan APBD 2026, tetapi waktu pencairannya belum jelas.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan mengatakan, anggaran untuk pembayaran PPPK Paruh Waktu sebenarnya telah diproyeksikan sejak akhir 2025. Namun, dalam pelaksanaannya, pagu yang tersedia belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan pembayaran.
“Untuk 2026, anggarannya sudah kita alokasikan sejak tahun sebelumnya. Hanya saja, dalam realisasinya dimungkinkan masih ada yang belum mencukupi. Kekurangannya akan kita upayakan melalui perubahan APBD,” ujar Iwan, Selasa (13/10/2026).
Menurutnya, kekurangan tersebut bukan berarti pemerintah daerah sama sekali tidak menyiapkan anggaran. Alokasi telah tersedia, tetapi masih diperlukan penambahan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran yang belum tertutupi.
Iwan memastikan, kekurangan pagu tersebut telah dimasukkan dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Namun, realisasinya masih menunggu hasil evaluasi dan pembahasan bersama DPRD Nunukan.
“Kalau kekurangan di pagunya, itu sudah kita tambahkan di APBD perubahan. Kita sudah genapkan, tinggal menunggu hasil evaluasi dan pembahasan bersama dewan, kemudian segera direalisasikan penambahan pagu tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, penambahan pagu belum menjawab pertanyaan paling mendasar bagi pegawai yang terdampak, yakni kapan pembayaran dapat diterima. Pemerintah daerah juga belum menyampaikan secara terperinci jumlah kekurangan anggaran maupun target waktu penyelesaian pembayaran.
Persoalan ini sekaligus membuka pertanyaan mengenai kemampuan fiskal dan ketepatan perencanaan belanja Pemkab Nunukan. Jika kebutuhan pembayaran telah diproyeksikan sejak akhir 2025, kekurangan pagu yang muncul dalam pelaksanaan anggaran perlu dijelaskan agar tidak terus berujung pada ketidakpastian bagi pegawai.
Di sisi lain, peringatan HUT ke-27 Kabupaten Nunukan berlangsung dengan berbagai kegiatan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat. Kontras antara kemeriahan perayaan daerah dan belum pastinya pembayaran gaji puluhan PPPK menjadi pengingat bahwa prioritas belanja pemerintah juga perlu diukur dari kemampuannya memenuhi kewajiban kepada pegawai.
Perbandingan tersebut bukan berarti anggaran HUT menjadi penyebab tertundanya pembayaran gaji. Namun, dalam kondisi kebutuhan belanja yang belum sepenuhnya terpenuhi, transparansi mengenai alokasi anggaran, kemampuan fiskal, dan urutan prioritas belanja menjadi penting untuk menjelaskan pilihan kebijakan pemerintah daerah.
Bagi puluhan PPPK Paruh Waktu yang terdampak, penambahan anggaran baru akan berarti ketika benar-benar direalisasikan. Karena itu, penyelesaian evaluasi dan pembahasan APBD Perubahan 2026 perlu diikuti kepastian jadwal pembayaran, sehingga pemenuhan hak pegawai tidak berhenti pada rencana penganggaran.
Hingga kini, kepastian waktu pencairan masih menunggu tahapan tersebut. Publik pun menanti sejauh mana komitmen penambahan anggaran dapat segera menjawab kebutuhan pegawai yang terdampak. (ryn)
Artikel Terkait
- Akhirnya, Nama Irwan Sabri Masuk Daftar Panggilan Kejari Nunukan
- Ganti Rugi Lahan Perbatasan Belum Jelas, Warga Sebatik Utara Berutang hingga Rp500 Juta
- Ambisi Juara Umum Terbentur Anggaran, Belasan Cabor Tarakan Tak Dibiayai
- Bantuan Alat Usaha Rp100 Juta per Kelompok, Rahmawati Khawatir Berujung Dijual