Bulungan Catat Curanmor Tertinggi di Kaltara, 10 Kasus Belum Terungkap
TANJUNG SELOR – Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbanyak di Kalimantan Utara (Kaltara). Dari 25 laporan polisi yang diterima Polresta Bulungan sepanjang Januari hingga Oktober 2026, baru 15 kasus yang berhasil diungkap. Sepuluh kasus lainnya masih menjadi pekerjaan rumah kepolisian.
Data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara mencatat, secara keseluruhan terdapat 55 laporan dugaan curanmor yang masuk ke Polda Kaltara dan jajaran polres/polresta selama periode tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 35 kasus diklaim berhasil diungkap. Namun, Bulungan menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi sekaligus penyumbang kasus yang belum terungkap paling banyak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan mengatakan, pengungkapan kasus curanmor merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Kaltara dengan satuan reserse kriminal di seluruh wilayah.
"Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara bersama Satreskrim Polres/Polresta jajaran di seluruh wilayah Kalimantan Utara," ujarnya.
Selain Bulungan, Polres Tarakan menerima 15 laporan dan seluruhnya berhasil diungkap. Polres Nunukan mencatat lima laporan, sedangkan Polres Malinau tujuh laporan. Kedua wilayah tersebut juga mengklaim seluruh laporan berhasil diungkap.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Kaltara menangani tiga laporan dengan dua kasus berhasil diungkap. Adapun Polres Tana Tidung tidak mencatat laporan curanmor selama periode tersebut.
Untuk meningkatkan respons terhadap tindak kejahatan, Polda Kaltara juga membentuk Tim Patroli Siaga Reserse (PAGAR). Tim ini disiapkan untuk merespons laporan maupun pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Yudhistira mengatakan, keberadaan tim tersebut diharapkan memperkuat kehadiran polisi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan laporan kejahatan.
Polda Kaltara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. (rk)
Artikel Terkait
- Empat Kali Pasok Sabu dari Libang, Pengedar di Mansalong Ditangkap Saat Mengemas
- Perkelahian 3 Lawan 1 di Tepi Sungai Kayan Berakhir di Meja Mediasi
- Kepergok TNI AL, Penyelundup Balpres Kabur ke Perairan Malaysia
- Polda Kaltara Tak Hadirkan Saksi dan Ahli, Praperadilan KSP Mitra Usaha Masuk Tahap Kesimpulan